MIM, JAWA TENGAH 29 OKTOBER 2025
Semarang, — Mediaindonesiamaju.com Ketua DPD BPI KPNPA RI Provinsi Jawa Tengah, Bapak M. Mahfud, S.H., M.H., menanggapi rencana aksi damai ribuan guru madrasah swasta yang akan digelar di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa pemerintah harus menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap guru swasta, terutama yang mengabdi di lingkungan madrasah.
“Guru swasta di madrasah swasta adalah bagian penting dari pendidikan nasional. Mereka berperan besar mencerdaskan anak bangsa, sehingga sudah seharusnya memperoleh keadilan dan hak yang sama seperti guru negeri,” tegas Mahfud.
Aksi damai ini rencananya akan diikuti oleh lebih dari 15.000 guru swasta dari seluruh Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Para peserta berasal dari berbagai organisasi guru, antara lain PGSI (Perkumpulan Guru Seluruh Indonesia), PGIN (Perkumpulan Guru Inpassing Nasional), PGMM (Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri), dan PGMNI (Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia), serta sejumlah organisasi guru lainnya.
Salah satu peserta aksi, Bang Zen (MZ) — seorang guru madrasah swasta asal Grobogan, Jawa Tengah, yang juga jurnalis dan telah mengabdi lebih dari 23 tahun — menyampaikan aspirasinya. Ia menilai bahwa selama ini masih terjadi ketimpangan yang mencolok antara guru negeri dan guru swasta.
“Kami ini sama-sama guru bangsa, ikut mencerdaskan anak-anak Indonesia. Tapi mengapa perlakuan terhadap kami berbeda? Banyak dari kami yang sudah mengabdi 20 sampai 30 tahun, tapi belum juga diangkat menjadi PPPK atau PNS,” ungkap Bang Zen.
Bang Zen juga mengaku telah mengirimkan surat audiensi kepada Menteri Keuangan, Bapak Purbaya Yudi Sadewa, melalui kanal aduan resmi pada 18 Oktober 2025, dengan harapan bisa bertemu langsung untuk menyampaikan permasalahan para guru swasta di madrasah.
Adapun tuntutan utama dalam aksi damai ini adalah sebagai berikut:
• Mengangkat guru-guru madrasah swasta menjadi PPPK atau PNS.
• Memperhitungkan masa kerja sejak diterbitkannya SK Inpassing tahun 2011, yang hingga kini belum berdampak pada peningkatan tunjangan atau pengakuan masa kerja.
• Menuntut adanya kesetaraan hak dan kesempatan dalam proses seleksi PPPK antara guru madrasah swasta dan guru di satuan kerja negeri.
Sebagai penutup, para guru menyampaikan harapan agar Presiden Republik Indonesia, Jenderal Prabowo Subianto, diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin bangsa ini, serta dapat mendengar jeritan para pendidik madrasah swasta yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status.
“Kami tidak meminta lebih, hanya ingin keadilan dan penghargaan yang layak atas pengabdian kami untuk negeri,” ujar Bang Zen penuh harap.
Rep : Latif










