Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 01 Mei 2025

Mesuji,Mediaindonesiamaju.com – Dua pemuda asal Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Mesuji pada Rabu dini hari (30/04/2025).

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial RW (21), warga Desa Adi Luhur, dan AS (26), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya. Mereka ditangkap saat melintas di jalan poros Desa Fajar Asri sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Halal Bihalal Bersama Bupati Est'Anah SE, Wakil Bupati Gus Ibad, dan Pemkab Demak, Selasa 8 April 2025

 

“Kedua orang tersebut kami amankan saat melintas di jalan poros Desa Fajar Asri Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji sekira pukul 01.00 WIB dini hari,” ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy, S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, S.H., S.Ik., M.Ik., CPHR.

 

IPTU Andy menjelaskan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram yang disimpan dalam jahitan kemeja milik salah satu tersangka. Barang haram tersebut dibungkus dalam lima plastik klip kecil.

Baca Juga :  Bupati OKU Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Wartawan Kecolongan

 

“Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Rep_Yahumin

 

Berita Terkait

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat
Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”
Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia
HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN
Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”

Berita Terbaru