Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dokumen Sertifikat Dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus Dilimpahkan ke Polres Kudus  

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 15 NOVEMBER 2025

KUDUS – Mediaindonesiamaju.com Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen sertifikat yang dilaporkan oleh Mohammad Sofi’i terhadap terlapor Ahmad Sholaichoen kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan awal di Polda Jawa Tengah, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Polres Kudus pada 28 Agustus 2025.

 

Pelimpahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian wilayah hukum, sekaligus untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan. Dengan berpindahnya penanganan kasus ke Polres Kudus, penyidik setempat akan mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi serta meminta keterangan tambahan dari para pihak.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan di Persawahan Wonoketingal Berhasil Diungkap, Pelaku Ditangkap di Jakarta

 

Mohammad Sofi’i selaku pelapor menyampaikan harapannya agar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen sertifikat ini dapat diproses dengan transparan dan tuntas. Ia mengaku mengalami kerugian dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi terkait tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan. Namun sumber internal menyebutkan bahwa berkas perkara telah diterima dan segera masuk dalam agenda penanganan penyidik.

Baca Juga :  Persatuan Wartawan Grobogan Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

 

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dokumen pertanahan memiliki nilai penting dan rawan menjadi objek sengketa maupun tindak pidana. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Rep : Fiqih H

Berita Terkait

Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 
Pemerintah Demak Bergerak Cepat Tangani Warga Obesitas Ekstrem yang Viral
Gempar! Puluhan Jamaah Umrah di Grobogan Gagal Berangkat, diduga terdapat peran seorang tokoh kampung berinisial DM, WARGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
MENGAKU SEBAGAI PETANI BAWANG MERAH MAS PENDI SEBENARNYA SEDANG MENYAMAR IA MERUPAKAN CEO GRUB LAGUNA
GEGER… PAD Desa Genengadal Jadi Sorotan Warga, Dugaan Uang Pengelolaan Pasar Desa Dikuasai Seorang Bidan berisial S  
Gelanggang Olahraga Desa Pilangpayung Terlihat Tidak Terawat, Warga Menilai Pemerintah Desa Kurang Inovatif
PC Pagar Nusa Demak Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Pengeroyokan Mranggen, Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan  
Kuasa Hukum Bagas Adu Mulut Dengan Oknum Yang Mengatasnamakan Pengawasan PT Fuhua di Pati  

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:26 WIB

Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pemerintah Demak Bergerak Cepat Tangani Warga Obesitas Ekstrem yang Viral

Senin, 5 Januari 2026 - 22:59 WIB

Gempar! Puluhan Jamaah Umrah di Grobogan Gagal Berangkat, diduga terdapat peran seorang tokoh kampung berinisial DM, WARGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:44 WIB

MENGAKU SEBAGAI PETANI BAWANG MERAH MAS PENDI SEBENARNYA SEDANG MENYAMAR IA MERUPAKAN CEO GRUB LAGUNA

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:29 WIB

GEGER… PAD Desa Genengadal Jadi Sorotan Warga, Dugaan Uang Pengelolaan Pasar Desa Dikuasai Seorang Bidan berisial S  

Berita Terbaru