MIM, JAWA TENGAH, 15 NOVEMBER 2025
KUDUS – Mediaindonesiamaju.com Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen sertifikat yang dilaporkan oleh Mohammad Sofi’i terhadap terlapor Ahmad Sholaichoen kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan awal di Polda Jawa Tengah, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Polres Kudus pada 28 Agustus 2025.
Pelimpahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian wilayah hukum, sekaligus untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan. Dengan berpindahnya penanganan kasus ke Polres Kudus, penyidik setempat akan mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi serta meminta keterangan tambahan dari para pihak.
Mohammad Sofi’i selaku pelapor menyampaikan harapannya agar kasus dugaan penipuan dan penggelapan dokumen sertifikat ini dapat diproses dengan transparan dan tuntas. Ia mengaku mengalami kerugian dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kudus belum memberikan keterangan resmi terkait tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan. Namun sumber internal menyebutkan bahwa berkas perkara telah diterima dan segera masuk dalam agenda penanganan penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dokumen pertanahan memiliki nilai penting dan rawan menjadi objek sengketa maupun tindak pidana. Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Rep : Fiqih H










