Korupsi Dinas Pendidikan Batubara Rp 1,8 Milyar, Ilyas Sitorus Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 12 April 2025

BATUBARA,Mediaindonesiamaju.com –  Kejaksaan Negeri Batu Bara menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Diky Oktavia, S.H, M.H saat jumpa pers di Kantor Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Lubuk Linggau Menggelar Acara Bakti Sosial

Diky Oktavia mengatakan, Ilyas Sitorus ditahan atas perkara dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP tahun 2021 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

“Sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan yang akan ditempatkan di Lapas Tanjung Gusta,” ungkapnya.

Diky mengungkapkan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut asalkan tersangka Ilyas Sitorus menyampaikan apa adanya.

Baca Juga :  Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan

“Kalau memang tidak ada, nanti kita melakukan penggalian di persidangan terhadap tersangka, apakah tersangka menyampaikan apa adanya,” tandasnya.

Diketahui, Kejari Batu Bara menetapkan Ilyas Sitorus yang merupakan mantan Kadis Pendidikan Batu Bara pada, Rabu (26/3/2025) lalu atas dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP tahun 2021 dan merugikan keuangan negara Rp 1,8 miliar.

Rep_PS

Berita Terkait

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat
Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”
Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia
HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN
Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”

Berita Terbaru