Korupsi Dinas Pendidikan Batubara Rp 1,8 Milyar, Ilyas Sitorus Ditahan

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 12 April 2025

BATUBARA,Mediaindonesiamaju.com –  Kejaksaan Negeri Batu Bara menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Diky Oktavia, S.H, M.H saat jumpa pers di Kantor Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Polisi dan Pers Gelar Bakti Religi, Bagikan Ratusan Sajadah hingga takjil Untuk Warga Demak

Diky Oktavia mengatakan, Ilyas Sitorus ditahan atas perkara dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP tahun 2021 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

“Sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan yang akan ditempatkan di Lapas Tanjung Gusta,” ungkapnya.

Diky mengungkapkan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut asalkan tersangka Ilyas Sitorus menyampaikan apa adanya.

Baca Juga :  Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai

“Kalau memang tidak ada, nanti kita melakukan penggalian di persidangan terhadap tersangka, apakah tersangka menyampaikan apa adanya,” tandasnya.

Diketahui, Kejari Batu Bara menetapkan Ilyas Sitorus yang merupakan mantan Kadis Pendidikan Batu Bara pada, Rabu (26/3/2025) lalu atas dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP tahun 2021 dan merugikan keuangan negara Rp 1,8 miliar.

Rep_PS

Berita Terkait

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi
PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%
Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025
Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan
Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 05:28 WIB

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 20:21 WIB

PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%

Minggu, 9 November 2025 - 21:34 WIB

Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru