MIM,Sumatra 12 April 2025
BATUBARA,Mediaindonesiamaju.com – Kejaksaan Negeri Batu Bara menahan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Diky Oktavia, S.H, M.H saat jumpa pers di Kantor Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, Jumat (11/4/2025).
Diky Oktavia mengatakan, Ilyas Sitorus ditahan atas perkara dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP tahun 2021 saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
“Sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan yang akan ditempatkan di Lapas Tanjung Gusta,” ungkapnya.
Diky mengungkapkan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut asalkan tersangka Ilyas Sitorus menyampaikan apa adanya.
“Kalau memang tidak ada, nanti kita melakukan penggalian di persidangan terhadap tersangka, apakah tersangka menyampaikan apa adanya,” tandasnya.
Diketahui, Kejari Batu Bara menetapkan Ilyas Sitorus yang merupakan mantan Kadis Pendidikan Batu Bara pada, Rabu (26/3/2025) lalu atas dugaan korupsi belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran SD dan SMP tahun 2021 dan merugikan keuangan negara Rp 1,8 miliar.
Rep_PS