Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, NTB 04 April 2025

Praya, Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Lalu Syarif Hidayaturrasul, warga Dusun Cempaka Putih, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan Polres Lombok Tengah terkait laporan dugaan pemalsuan akta yang telah dilayangkannya sejak 6 Agustus 2018.

Dalam keterangannya, Lalu Syarif menjelaskan bahwa laporan dengan nomor LP/353/VIII/2018/NTB/Res Loteng itu berkaitan dengan tindak pidana “Memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu Akta Otentik” sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut melibatkan terlapor berinisial Lalu SD dan beberapa rekannya.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media

Menurut Lalu Syarif, pada 18 Desember 2018, ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor SP2HP/446/XII/2018/Reskrim, yang menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, dan kasus tersebut terkesan tidak mengalami kemajuan.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan akta otentik oleh seorang notaris berinisial HNA. Lalu Syarif mengaku telah melaporkan kejadian itu karena merasa dirugikan dan keberatan atas tindakan yang terjadi.

Baca Juga :  Wakapolres Lubuk Linggau Kompol H. Asep Supriadi Melaksanakan Pemantauan Langsung Terhadap Pelaksanaan Tugas Personel di Pos Pelayanan Dan Pos Pengamanan Dalam Rangka Operasi Lilin 2024,

“Saya sangat kecewa dengan penanganan kasus ini. Sudah hampir tujuh tahun berjalan, tapi tidak ada kejelasan. Saya harap Polres Lombok Tengah bisa segera mengungkap kasus ini dan memberi kepastian hukum,” ujar Lalu Syarif.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk Il Magnum yang dihubungi oleh media hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan resminya terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Rep_fq

Berita Terkait

Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian
Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan
Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan
Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa
Bupati OKU Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Wartawan Kecolongan
Gelar Oprasi Ketupat 2025 Polres Demak Kerahkan 500 Pasukanya
Kasus Dugaan Pelecehan di Bekasi Berlanjut, Korban Tuntut Keadilan
Ratusan Hektare Lahan KLHK di Desa Genengsari Berubah Jadi Hutan Jagung, Petani Dipungut Biaya Sejak 2018

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 13:49 WIB

Laporan Pemalsuan Akta Mandek, Warga Aik Darek Kecewa terhadap Penanganan Polres Lombok Tengah

Jumat, 4 April 2025 - 10:40 WIB

Polres Lubuk Linggau Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Jajaran Kepolisian

Kamis, 3 April 2025 - 17:36 WIB

Pembangunan Pagar di Pantai Elak-Elak Sekotong, Masyarakat dan Wisatawan Merasa Dirugikan

Rabu, 2 April 2025 - 20:39 WIB

Pantai Pasir Putih, Salah Satu Destinasi Wisata Di Paser Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 1 April 2025 - 19:53 WIB

Ada Apa Dengan Polres Blora – Kasus Penganiayaan di Blora Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa

Berita Terbaru