Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 11 JULI 2025

Sragen,— mediaindonesiamaju.com Aktivitas pengangsu BBM bersubsidi jenis solar kembali marak di wilayah Gemolong, Kabupaten Sragen. Salah satu titik yang disorot adalah SPBU 44.572.20, yang diduga menjadi lokasi langganan pengisian truk-truk pengangsu, khususnya truk boks berwarna kuning yang beroperasi secara terang-terangan.

Menurut pantauan warga dan pengakuan sopir truk, armada tersebut diketahui milik seseorang bernama Luki. Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan di siang hari tanpa adanya tindakan tegas dari pihak pengelola SPBU maupun aparat yang berwenang.

Baca Juga :  Polsek Karangtengah Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Objek Wisata, Jelang Libur Tahun Baru

“Mereka isi BBM subsidi dalam jumlah besar pakai truk, bukan jerigen. Ini jelas merugikan masyarakat kecil yang sebenarnya sangat membutuhkan solar bersubsidi itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tutup mata terhadap praktik ini, meski dampaknya sangat merugikan nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi sesuai haknya.

Baca Juga :  Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Kami berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan menertibkan SPBU yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar distribusi BBM bersubsidi kembali tepat sasaran.

–rep : i’we

Berita Terkait

KAPOLDA SUMUT Diam. Di Duga KUAT ikut Nikmatin Hasil Kejahatan Dari Tambang Pasir.   
Diduga Terjadi Pelanggaran Administrasi di RSUD Sunan Kalijaga Demak
Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak  
Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak
Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  
Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  
Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  
Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:28 WIB

KAPOLDA SUMUT Diam. Di Duga KUAT ikut Nikmatin Hasil Kejahatan Dari Tambang Pasir.   

Jumat, 7 November 2025 - 11:47 WIB

Diduga Terjadi Pelanggaran Administrasi di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Kamis, 6 November 2025 - 09:29 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak  

Rabu, 5 November 2025 - 21:29 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WIB

Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  

Berita Terbaru