MENGAKU DUKUN SAKTI, SITI MUSTONIAH & MAHFUD MANTAN KEPALA DESA KUWU, DEMPET, DEMAK DIDUGA MENIPU KORBAN DENGAN KERUGIAN HINGGA Ratusan Juta

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


MIM, JAWA TENGAH, 17 FEBRUARI 2025

Demak, 17 Februari 2025 – mediaindonesiamaju.com Siti Mustoniah dan Mahfud, mantan Kepala Desa Kuwu, Dempet, Demak, kini menjadi sorotan atas dugaan penipuan yang dilakukan dengan mengaku sebagai dukun sakti yang mampu menarik uang gaib. Mereka diduga telah menipu banyak orang, dengan kerugian yang sangat besar, berkisar antara 60 juta hingga 340 juta per orang.

Salah satu korban yang melapor adalah Sular, mantan Kepala Desa Kedungori, Dempet, Demak. Sular mengaku telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk mengikuti ritual yang dijanjikan dapat menarik uang gaib, namun ia merasa ditipu karena tidak memperoleh hasil yang dijanjikan. Uang yang dikeluarkan Sular bahkan diperkirakan mencapai 340 juta rupiah.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Merasa tertipu dan sudah habis habisan sular kemudian mengadu kepada Media Indonesia Maju dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Demak. Hari ini, Sular didampingi oleh tim dari Media Indonesia Maju untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Demak dan jajaran yang telah menerima laporan kami dengan baik. Kami berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti, karena selain merugikan banyak orang, hal ini juga mencoreng citra Demak sebagai Kota Wali,” ujar tim Media Indonesia Maju dalam pernyataan resminya.

Pihak Polres Demak telah menerima laporan tersebut dan berjanji untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan dengan iming-iming kemampuan gaib yang tidak jelas.

Baca Juga :  Viral! CCTV Ungkap Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukabumi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Ditempat terpisah Siti Oknum Dukun yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan tersebut selalu menyebut nyebut nama pak Mahfud mantan Kepala Desa Kuwu Demak,saat kami konfirmasi mengaku sebagian uangnya di terima oleh pak Mahfud.

“Ya kadang saya ,kadang uang yang sebagian di pak Mahfud.”Pengakuan Siti (02/25)

Pak mahfud sendiri menampik adanya keterlibatannya dalam dugaan penipuan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima sepeserpun uang dari Siti,apalagi terlibat ,mana buktinya kok Siti bisa ngomong demikian.”(19/02/25)

 

Red / Latif

Berita Terkait

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi
PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%
Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025
Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan
Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 05:28 WIB

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 20:21 WIB

PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%

Minggu, 9 November 2025 - 21:34 WIB

Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru