Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Tanggerang 05 Agustus 2025

TANGERANG ,Mediaindonesiamaju.comPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan retribusi pengelolaan sampah terhadap seluruh pelaku usaha, mulai dari hotel berbintang hingga warung kecil. Kebijakan ini dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dengan dalih mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih profesional.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan tajam dan kecurigaan publik. Banyak yang menilai, aturan ini tak lebih dari upaya instan Pemkot untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dasar hukum kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa retribusi tersebut akan dikembalikan dalam bentuk layanan pengelolaan sampah yang lebih optimal, termasuk pengadaan armada baru dan peningkatan kualitas petugas lapangan. Namun, janji ini justru memunculkan keraguan luas.

DLH Sarat Masalah, Janji Profesionalisme Dipertanyakan

DLH Kota Tangerang selama ini kerap dikritik karena buruknya pengelolaan sampah. Keterlambatan pengangkutan, kurangnya armada, hingga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah melebihi kapasitas, menjadi keluhan yang tak kunjung terselesaikan.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Melepas Pawai pelajar Yayasan Nida'ul Jannah Kota Lubuk Linggau - Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

“Ini seperti memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Selama ini kami sudah bayar retribusi, tapi sampah tetap telat diangkut. Sekarang disuruh bayar lebih mahal dengan alasan layanan profesional. Kami butuh bukti, bukan cuma janji,” ungkap seorang pemilik restoran di kawasan Cikokol yang enggan disebutkan namanya.

SIRITASE Dipertanyakan, Pungli Digital Mengintai

Sistem pembayaran retribusi yang diwajibkan melalui aplikasi nontunai SIRITASE juga tak lepas dari sorotan. Walau digadang sebagai langkah digitalisasi dan transparansi, sistem ini justru dinilai menambah kerumitan baru bagi pelaku usaha.

Beberapa pelaku usaha yang diwawancarai menyampaikan kekhawatiran bahwa sistem ini bisa menjadi pintu masuk bagi praktik pungutan liar terselubung dalam bentuk digital.

Anggaran DLH Melonjak, Prioritas Dipertanyakan

Kritik terhadap DLH juga menguat setelah usulan anggaran yang melonjak tajam untuk kegiatan pendukung Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) dalam Rencana Kerja DLH Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN

Anggaran awal yang dipatok sebesar Rp 225 miliar tiba-tiba membengkak menjadi Rp 261 miliar setelah dilakukan “analisis kebutuhan mendalam”. Kenaikan sekitar Rp 36 miliar ini memicu pertanyaan dari publik dan aktivis soal transparansi dan urgensi penggunaan dana.

Beban Baru di Tengah Pemulihan Ekonomi

Kebijakan ini dirilis di tengah masa sulit, saat para pelaku usaha masih berjuang bangkit dari dampak ekonomi. Alih-alih mendapat dukungan, mereka justru dibebani pungutan tambahan yang belum jelas manfaat langsungnya.

Kini, sorotan tertuju pada Pemkot Tangerang: apakah kebijakan ini benar-benar berorientasi pada perbaikan lingkungan dan layanan publik, ataukah sekadar instrumen untuk menambal defisit kas daerah?

Waktu akan membuktikan. Jika tak ada pembenahan nyata dan pelayanan tetap bobrok, Pemkot Tangerang harus siap menerima cap sebagai “pemerintah yang gemar memeras rakyatnya.”

Rep_Fq

Berita Terkait

Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”
Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia
HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN
Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi
Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM
Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu
Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan
Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:38 WIB

Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:03 WIB

HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru