PNS Lokal Tipu Warga 20 Juta, Janjikan Kerja di Dinas Mentereng Kabupaten Blora

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MIM, JAWA TENGAH, 26 FEBRUARI 2025

BLORA, – Mediaindonesiamaju.com Bukannya untung malah buntung, alih-alih ingin anaknya bekerja di satu Dinas X di Blora, SJ ketipu.

SJ warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan terkait anaknya bisa bekerja di Dinas X dan mendapatkan bantuan alat, diduga dilakukan oleh MY yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), berdinas di Dinas X Kabupaten Blora.

“Saya dijanjikan MY bila anak saya ingin bekerja di Dinas X harus setor 15 juta. Saya sanggupi dan sudah saya berikan uang itu. Namun dari Agustus 2023 sampai saat ini anak saya tidak kunjung bekerja. Akibatnya saya kehilangan uang 15 juta itu,” ucap SJ, saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (26/2/2025).

Lanjut SJ, dia mejelaskan terkait janji manis MY bisa memasukan anaknya ke dinas X di Blora, SJ percaya begitu saja. Karena MY adalan PNS di Dinas X sebagai staf.

“Waktu dulu pertama kali saya bertanya kepada MY apakah ada pekerjaan? Kalau ada, anak saya tolong dibantu untuk bisa kerja. Kemudian MY mengatakan, ini banyak yang akan pensiun, kalau hiya kamu bayar 15 juta. 10 juta untuk pimpinan saya dan 5 juta untuk seluruh karyawan dinas X biar masuknya lancar,“ ujar SJ.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Batu Bara Tinjau Pospam Operasi Ketupat Toba

Selain itu, SJ juga mejelaskan, dia juga dimintai uang MY sebanya 5 juta untuk mendapatkan bantuan alat. Tapi sampai saat ini alat yang dijanjikan MY belum ada juga.

“Kalau soal alat, saya pernah menanyakan ke MY, dia mengatakan, kalau sudah ditandatangani pak bupati Arief Rohman pasti saya kabari. Tapi saya belum tau kapan akan turun bantuan itu,” ungkap SJ menirukan ucapan MY.

“Saya sangat percaya dan senang dapat bantuan alat yang dijanjikan MY dan anak saya bisa bekerja di dinas X,” lanjutnya.

Dari permasalahan tersebut, SJ kecewa dan dia ingin uangnya kembali semua, apabila apa yang dijanjikan MY tidak bisa diwujudkannya maka dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian.

“Kalau uang saya dikembalikan saya minta 3x lipat dari yang saya berikan dulu. Kalau dihitung saya jual sapi 2 ekor di tahun 2023, maka sampai sekarang pasti sudah beranak pinak. Bila tidak bisa terpenuhi tuntutan saya itu, maka saya akan melaporkan MY ke pihak yang berwajib, yaitu Polres Blora,“ ujar SJ.

Baca Juga :  PT. Buana Wirasubur Sakti Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Undang-Undang Ketenagakerjaan

Terkait pendistribusian uang tersebut, MY meminta kepada SJ untuk mengikuti sesuai arahannya.

“Penyerahan uang yang 10 juta di Indomart barat alun-alun disertai kwitansi dan yang 5 juta di Polaman. Untuk yang 5 juta lagi guna mendapatkan alat diberikan di SPBU Medang,” terang SJ.

“Saya pernah menanyakan kepada MY terkait kwitansi yang 5 juta saat di Polaman dan di SPBU Medang. Tapi sampai sekarang saya tidak dikasih MY kwitansi tersebut.

Terpisah, MY saat ditemui wartawan, dia mengatakan, betul terkait itu, dirinya mengakui dan merasa salah.

“Saya akan bertanggungjawab untuk mengembalikan uang yang pernah saya bawa. Saya janji tiga hari mendatang, yakni tanggal (26/2/2025) saya akan mengembalikan semua. Saya mohon kasus ini jangan bawa kemana-mana,” tandas MY.

Red / Latif

Berita Terkait

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi
PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%
Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025
Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan
Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 05:28 WIB

FKIP Universitas Terbuka Gelar Pelatihan e-Modul Mindfulness untuk Tingkatkan Kesejahteraan Psikologis Guru BK Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 20:21 WIB

PLN UP3 Grobogan Sukseskan Program “Power Hero” Sambut Hari Pahlawan, Diskon Tambah Daya Hingga 50%

Minggu, 9 November 2025 - 21:34 WIB

Highlight Kegiatan Undian Bank BKK Purwodadi Tahun 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Laskar Merah Putih Jawa Tengah Rayakan HUT ke-25, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Persatuan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Dugaan Penistaan Agama di Klub Karaoke Paradise Bandungan, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru