MIM, JAWA TENGAH, 26 FEBRUARI 2025
BLORA, – Mediaindonesiamaju.com Bukannya untung malah buntung, alih-alih ingin anaknya bekerja di satu Dinas X di Blora, SJ ketipu.
SJ warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan terkait anaknya bisa bekerja di Dinas X dan mendapatkan bantuan alat, diduga dilakukan oleh MY yang berprofesi sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil), berdinas di Dinas X Kabupaten Blora.
“Saya dijanjikan MY bila anak saya ingin bekerja di Dinas X harus setor 15 juta. Saya sanggupi dan sudah saya berikan uang itu. Namun dari Agustus 2023 sampai saat ini anak saya tidak kunjung bekerja. Akibatnya saya kehilangan uang 15 juta itu,” ucap SJ, saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (26/2/2025).
Lanjut SJ, dia mejelaskan terkait janji manis MY bisa memasukan anaknya ke dinas X di Blora, SJ percaya begitu saja. Karena MY adalan PNS di Dinas X sebagai staf.
“Waktu dulu pertama kali saya bertanya kepada MY apakah ada pekerjaan? Kalau ada, anak saya tolong dibantu untuk bisa kerja. Kemudian MY mengatakan, ini banyak yang akan pensiun, kalau hiya kamu bayar 15 juta. 10 juta untuk pimpinan saya dan 5 juta untuk seluruh karyawan dinas X biar masuknya lancar,“ ujar SJ.
Selain itu, SJ juga mejelaskan, dia juga dimintai uang MY sebanya 5 juta untuk mendapatkan bantuan alat. Tapi sampai saat ini alat yang dijanjikan MY belum ada juga.
“Kalau soal alat, saya pernah menanyakan ke MY, dia mengatakan, kalau sudah ditandatangani pak bupati Arief Rohman pasti saya kabari. Tapi saya belum tau kapan akan turun bantuan itu,” ungkap SJ menirukan ucapan MY.
“Saya sangat percaya dan senang dapat bantuan alat yang dijanjikan MY dan anak saya bisa bekerja di dinas X,” lanjutnya.
Dari permasalahan tersebut, SJ kecewa dan dia ingin uangnya kembali semua, apabila apa yang dijanjikan MY tidak bisa diwujudkannya maka dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian.
“Kalau uang saya dikembalikan saya minta 3x lipat dari yang saya berikan dulu. Kalau dihitung saya jual sapi 2 ekor di tahun 2023, maka sampai sekarang pasti sudah beranak pinak. Bila tidak bisa terpenuhi tuntutan saya itu, maka saya akan melaporkan MY ke pihak yang berwajib, yaitu Polres Blora,“ ujar SJ.
Terkait pendistribusian uang tersebut, MY meminta kepada SJ untuk mengikuti sesuai arahannya.
“Penyerahan uang yang 10 juta di Indomart barat alun-alun disertai kwitansi dan yang 5 juta di Polaman. Untuk yang 5 juta lagi guna mendapatkan alat diberikan di SPBU Medang,” terang SJ.
“Saya pernah menanyakan kepada MY terkait kwitansi yang 5 juta saat di Polaman dan di SPBU Medang. Tapi sampai sekarang saya tidak dikasih MY kwitansi tersebut.
Terpisah, MY saat ditemui wartawan, dia mengatakan, betul terkait itu, dirinya mengakui dan merasa salah.
“Saya akan bertanggungjawab untuk mengembalikan uang yang pernah saya bawa. Saya janji tiga hari mendatang, yakni tanggal (26/2/2025) saya akan mengembalikan semua. Saya mohon kasus ini jangan bawa kemana-mana,” tandas MY.
Red / Latif