MIM, KALIMANTAN TIMUR, 12 APRIL 2025
Kuaro – Mediaindonesiamaju.com
Tim Media Indonesia Maju Bersama bersama perwakilan organisasi masyarakat dan warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melakukan kunjungan ke perusahaan PT. Buana Wirasubur Sakti (PT. BWS) terkait dugaan pencemaran limbah dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kunjungan yang dilakukan pada pukul 11.03 WITA tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mengonfirmasi berbagai keluhan masyarakat sekitar terhadap operasional PT. BWS. Sesampainya di lokasi, rombongan disambut oleh petugas keamanan perusahaan. Namun, saat diminta untuk bertemu dengan pihak manajemen, security menyampaikan bahwa tidak ada perwakilan manajemen yang dapat ditemui karena manajer sedang cuti dan staf lainnya tidak berada di tempat.
Tidak tinggal diam, tim kemudian berdialog langsung dengan beberapa masyarakat dan pekerja yang berada di luar area pabrik. Dalam perbincangan tersebut, muncul sejumlah keluhan dari para pekerja yang mengaku tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, warga juga menyayangkan kebijakan perusahaan yang tidak memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja, karena mayoritas karyawan berasal dari luar daerah.
Lebih mencengangkan lagi, saat tim melanjutkan kunjungan ke area kolam limbah, ditemukan bahwa sistem penampungan limbah milik PT. BWS sangat jauh dari standar operasional prosedur (SOP). Limbah diduga langsung mengalir ke bantaran sungai, yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat di sepanjang alirannya. Hal ini diduga menjadi penyebab matinya biota sungai, termasuk ikan-ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
Selain itu, limbah padat berupa tangkos kelapa sawit ditemukan dibuang sembarangan di pinggir jalan dan dibakar secara terbuka, padahal jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat. Pihak perusahaan pun tampaknya tidak menyediakan tempat pembuangan limbah yang memadai, menimbulkan keresahan di tengah warga.
Masyarakat dan tim media berharap agar instansi terkait, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, segera turun tangan menindaklanjuti laporan ini. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan sangat diperlukan demi menjaga kesehatan dan hak-hak warga yang terdampak.
Rep : Syahdansyah