Sinergitas Polres Ende dan Buser Polres Ngada Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTT 14 Mei 2025

Ngada,Mediaindonesiamaju.com- Pada hari Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, Unit Buser Polres Ngada bersama Unit Buser Polres Ende berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang sebelumnya melakukan tindak pidana terhadap istrinya di wilayah Kabupaten Ende,
Pelaku yang kabur ke wilayah Ngada berhasil diamankan di Desa Beja, Kec. Bajawa, Kab. Ngada.

Pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025 sekitar pukul 04.30 wita pelaku tiba dari Kalimantan dgn menggunakan kapal laut dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan pelaku juga sempat menodongkan senjata jenis arsot gan kepada istrinya dan mengancam akan membunuh.

Baca Juga :  Riangel’s.Co: Solusi Kreatif untuk Kebutuhan Desain dan Editing Anda

Setelah menerima laporan dari korban, dengan Laporan Polisi No. LP/95/V/SPKT/2025 /Polres Ende. Buser Polres Ende sempat melakukan penangkapan dan pelaku sempat melawan petugas dan berdasarkan informasi pelaku lari ke wilayah Ngada.

Buser Polres Ende langsung berkordinasi dengan Buser Polres Ngada dan berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Ngada, Buser Polres Ngada di pimpin Aipda Yohanes Noka dan 2 org anggota membeck up Buser Polres Ende yang di pimpin oleh Kbo Reskrim Polres Ende Ipda Taufik Suyithi.

Berdasarkan informasi diatas dan hasil CP no pelaku, yg bersangkutan lari ke wilayah Desa Beja Kec. Bajawa, Kab.Ngada.

Baca Juga :  Takbir Keliling Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Berjalan Khidmah dan Meriah dengan Lomba Miniatur Masjid

Mempertimbangkan aspek keamanan krn yg bersangkutan di duga lari dgn membawa senjata arsot gan, maka penangkapan di lakukan pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 wita. Situasi aman terkendali.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergitas antara Polres Ende dan Polres Ngada dalam menangani kasus tindak pidana yang melintas batas wilayah. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara kedua kesatuan dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjadi contoh bagi pelaku tindak pidana lainnya.

Rep_Putri

Berita Terkait

Laporan Dihentikan, Ketua Yayasan di Gubug Gandeng Pengacara Semarang — Polsek Gubug Buka Kembali Perkara  
PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK 
Putusan Kasus Penipuan TKI di PN Purwodadi Ditunda, Salah Satu Keluarga Pelaku Ajukan Perdamaian
Pemalang Berprestasi di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025  
Hujan Sejak Siang, Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Rembang Tergenang Air  
TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Kodim 0711/Pemalang Laksanakan Pelayanan KB Kesehatan di Kecamatan Ulujami
Car Free Day di Jalan Pemuda, Ini Penjelasan Dishub Rembang 
Desa Mengori Pemalang Berduka, Proyek Drainase Diduga Penyebab Kecelakaan Maut

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Laporan Dihentikan, Ketua Yayasan di Gubug Gandeng Pengacara Semarang — Polsek Gubug Buka Kembali Perkara  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:07 WIB

PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Putusan Kasus Penipuan TKI di PN Purwodadi Ditunda, Salah Satu Keluarga Pelaku Ajukan Perdamaian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Pemalang Berprestasi di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hujan Sejak Siang, Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Rembang Tergenang Air  

Berita Terbaru