Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 31 AGUSTUS 2025

 

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Proyek pembangunan Embung Nglawiyan di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi untuk pengerjaan lapangan. Padahal, sejak awal sosialisasi, Kepala Kelurahan Karangjati, Akhmad Jati Waluyo, sudah menegaskan bahwa solar yang digunakan harus sesuai aturan.

 

“Untuk pemakaian solar harus industri, tidak boleh subsidi,” tegas Jati saat sosialisasi pembangunan embung.

Namun, keterangan di lapangan justru mengarah sebaliknya. Saat awak media menanyakan kepada salah satu pekerja asal Yogyakarta, ia mengaku tidak mengetahui detail pengadaan bahan bakar.

“Asal usulnya itu pokoknya ikut pak RT, saya tidak tahu. Semua satu pintu lewat RT,” ujarnya singkat.

 

Proyek senilai Rp 8.596.495.000 ini dibiayai APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, dengan kontraktor pelaksana CV Mitra Karya Mandiri dan pengawas PT Duta Bhuana Jaya. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung 145 hari kalender, mulai 7 Juli hingga 28 November 2025, disertai masa pemeliharaan selama setahun.

Dugaan penggunaan solar subsidi semakin menguat setelah seorang sopir mobil Grand Max berpelat H 8023 QQ yang kedapatan membawa jeriken solar mengaku kepada wartawan.

Baca Juga :  Tradisi Sedekah Bumi Apitan di Desa Tunggu Berjalan Lancar, Warga Antusias Hadiri Acara Tahunan

“Iya, subsidi pak,” ucap sopir tersebut.

 

Ketua RT 04, Muhadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (30/8/2025), mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Ya coba saya tak klarifikasi sama teman saya yang ngirim BBM. Besok saya minta keterangan yang jelas dari pihak CV MKM,” tulis Muhadi.

 

Sementara itu, Brian selaku kontraktor dari CV Mitra Karya Mandiri tidak merespons saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan solar subsidi tersebut.

Baca Juga : 

 

Menanggapi Proyek embung nglawiyan ini, salah satu masyarakat Blora berinisial H menyatakan rasa kecewanya.

 

“Saya sebagai masyarakat Blora sangat kecewa dengan adanya dugaan pembangunan proyek embung di Nglawiyan Kecamatan Blora memakai solar subsidi. Seharusnya solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, ini malah dipakai untuk pembangunan proyek skala besar,” ucap H.

 

Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus segera turun tangan agar dugaan pelanggaran tidak berlarut-larut.

 

“Harapan saya, Bapak Kapolri langsung menindak tegas melalui Polda Jawa Tengah, khususnya Krimsus, agar segera bertindak sesuai UU yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB