Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Resmi Bebas!

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 03 Maret 2025

MESUJI ,Mediaindonesiamaju.com– Kabar gembira datang dari Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji. Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Muamar, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya. Kepulangannya langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga dan pihak terkait. Senin [03/03/25]

Setelah melewati berbagai proses hukum, kini Muamar kembali ke tengah masyarakat. Banyak yang penasaran, langkah apa yang akan diambilnya ke depan. Apakah ia akan kembali berkiprah di dunia pemerintahan atau memilih jalan lain?

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Purwodadi–Semarang, Satu Korban Meninggal Dunia

Menanggapi hal ini, Muamar menyatakan dirinya akan lebih mawas diri dan berhati-hati dalam setiap langkah, terutama dalam memilih lingkungan pergaulan agar kejadian pahit yang pernah dialaminya tidak terulang kembali.

“Semoga kebebasan ini menjadi cerminan, baik bagi saya maupun bagi siapa pun yang pernah terlibat dalam urusan saya. Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Gencar Melaksanakan Patroli Blue Light Cegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Saat ditanya mengenai kemungkinan kembali ke dunia pemerintahan, Muamar mengaku belum memiliki rencana ke arah tersebut. “Untuk saat ini, saya ingin lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, warga Sido Mulyo menyambut kebebasan Muamar dengan beragam reaksi. Sebagian besar berharap ia bisa kembali berkontribusi bagi desa dengan pengalaman dan wawasan yang dimilikinya. Bagaimana langkah Muamar selanjutnya? Kita nantikan perkembangan berikutnya.

Rep_tim.

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru