Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Resmi Bebas!

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 03 Maret 2025

MESUJI ,Mediaindonesiamaju.com– Kabar gembira datang dari Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji. Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Muamar, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya. Kepulangannya langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga dan pihak terkait. Senin [03/03/25]

Setelah melewati berbagai proses hukum, kini Muamar kembali ke tengah masyarakat. Banyak yang penasaran, langkah apa yang akan diambilnya ke depan. Apakah ia akan kembali berkiprah di dunia pemerintahan atau memilih jalan lain?

Baca Juga :  Yohanes dan Tim Pembasmi Mafia Tanah Kepresidenan Turun ke Talang Batu, Beri Dukungan Moril kepada Pemilik Tanah Ulayat Buay Mencurung

Menanggapi hal ini, Muamar menyatakan dirinya akan lebih mawas diri dan berhati-hati dalam setiap langkah, terutama dalam memilih lingkungan pergaulan agar kejadian pahit yang pernah dialaminya tidak terulang kembali.

“Semoga kebebasan ini menjadi cerminan, baik bagi saya maupun bagi siapa pun yang pernah terlibat dalam urusan saya. Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Dekade Komisi Yudisial: Menjaga Marwah Hakim di Tengah Keterbatasan Wewenang

Saat ditanya mengenai kemungkinan kembali ke dunia pemerintahan, Muamar mengaku belum memiliki rencana ke arah tersebut. “Untuk saat ini, saya ingin lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, warga Sido Mulyo menyambut kebebasan Muamar dengan beragam reaksi. Sebagian besar berharap ia bisa kembali berkontribusi bagi desa dengan pengalaman dan wawasan yang dimilikinya. Bagaimana langkah Muamar selanjutnya? Kita nantikan perkembangan berikutnya.

Rep_tim.

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru