Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Resmi Bebas!

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 03 Maret 2025

MESUJI ,Mediaindonesiamaju.com– Kabar gembira datang dari Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji. Mantan Kepala Desa Sido Mulyo, Muamar, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya. Kepulangannya langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga dan pihak terkait. Senin [03/03/25]

Setelah melewati berbagai proses hukum, kini Muamar kembali ke tengah masyarakat. Banyak yang penasaran, langkah apa yang akan diambilnya ke depan. Apakah ia akan kembali berkiprah di dunia pemerintahan atau memilih jalan lain?

Baca Juga :  Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Menanggapi hal ini, Muamar menyatakan dirinya akan lebih mawas diri dan berhati-hati dalam setiap langkah, terutama dalam memilih lingkungan pergaulan agar kejadian pahit yang pernah dialaminya tidak terulang kembali.

“Semoga kebebasan ini menjadi cerminan, baik bagi saya maupun bagi siapa pun yang pernah terlibat dalam urusan saya. Terima kasih untuk semua pihak yang telah mendukung saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji membuka pertandingan persahabatan badminton

Saat ditanya mengenai kemungkinan kembali ke dunia pemerintahan, Muamar mengaku belum memiliki rencana ke arah tersebut. “Untuk saat ini, saya ingin lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, warga Sido Mulyo menyambut kebebasan Muamar dengan beragam reaksi. Sebagian besar berharap ia bisa kembali berkontribusi bagi desa dengan pengalaman dan wawasan yang dimilikinya. Bagaimana langkah Muamar selanjutnya? Kita nantikan perkembangan berikutnya.

Rep_tim.

Berita Terkait

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Bupati Harno Berdoa Semua Partai Politik Jadi Satu, Kedepan Hanya 1 Pasangan Calon  
“LBH GP ANSOR kab.Demak menghimbau kepada seluruh Insan Pers untuk mengutamakan etika jurnalistik”
Menilik Pembuatan Kerupuk Bandung di Desa Waru Rembang  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:52 WIB

Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terbaru