DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 26 NOVEMBER 2025

Way Sulan, Lampung Selatan – Mediaindonesiamaju.com Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, pada Selasa (25/11/2025), menyusul pemberitaan mengenai dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar. Sidak ini dilakukan oleh Deri Kusuma dan Ismail, anggota DPRD dari Dapil 7.

 

Proyek yang didanai dari APBD tahun 2025 sebesar Rp632.761.911,40 ini dikerjakan oleh CV Mudia Karya dengan masa pengerjaan 120 hari kerja. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa catatan, termasuk bagian sopi-sopi yang belum diplester, kuda-kuda bangunan yang belum diaci namun sudah dipasang plafon, serta pembangunan jamban yang tidak menggunakan batu pondasi dan penggunaan pipa yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga :  Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

 

Deri Kusuma, saat meninjau langsung ke lokasi, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kerusakan dini dan risiko terhadap kekuatan bangunan, yang dapat membahayakan siswa dan guru. “Kami berharap pihak kontraktor segera melakukan perbaikan agar kualitas bangunan sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Margono, kepala tukang dari CV Mudia Karya, mengakui adanya beberapa temuan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan. “Kami akan segera memperbaiki semua catatan yang ada, termasuk mengganti pipa yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas Margono. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih intensif dengan konsultan pengawas untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Dugaan Propam Polres Garut Turun Tangan, Bukan Fokus Periksa Anggota, tapi Minta Take Down Berita

 

DPRD Lampung Selatan memberikan waktu tiga hari kepada pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perbaikan signifikan, DPRD akan merekomendasikan penahanan proses Provisional Hand Over (PHO) kepada dinas terkait. Selain itu, Komisi III DPRD Lampung Selatan berencana memanggil dinas terkait dan pihak kontraktor untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah ini secara lebih mendalam.

 

Terkait pengawasan proyek, DPRD Lampung Selatan menyoroti perlunya peningkatan intensitas pengawasan dari dinas terkait dan kehadiran tim konsultan di lokasi proyek. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah dan memastikan kualitas pekerjaan yang optimal.

 

Rep : Yoyon

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB