Dugaan Propam Polres Garut Turun Tangan, Bukan Fokus Periksa Anggota, tapi Minta Take Down Berita

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Barat 16 Februari 2026

GARUT – Sebuah kontroversi mencuat di Kabupaten Garut setelah muncul dugaan bahwa Polres Garut melalui unsur Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) lebih berfokus pada permintaan penghapusan (take down) pemberitaan viral ketimbang melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

 

https://vt.tiktok.com/ZSmBDPGwy/

Isu ini mencuat menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial terkait dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian di wilayah Garut. Namun, alih-alih langsung melakukan klarifikasi terbuka atau menyampaikan perkembangan pemeriksaan internal, Propam disebut-sebut menghubungi pihak pelapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil untuk meminta agar berita yang telah viral tersebut diturunkan.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Festival Megengan dan Kirab Budaya Kota Wali 2025

Seorang warga Garut yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa atas langkah tersebut.

“Ini sangat mengejutkan. Bukannya fokus pada memeriksa anggota yang diduga bermasalah, malah meminta take down berita. Seharusnya yang diprioritaskan adalah penegakan disiplin,” ujarnya.

Menurut sejumlah sumber, Propam disebut telah menghubungi pihak pelapor dan berjanji akan membantu penanganan perkara, dengan syarat pemberitaan terkait dugaan pelanggaran tersebut diturunkan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Garut terkait kebenaran informasi tersebut.

Aktivis masyarakat di Garut juga mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Ribuan Takjil Dibagikan Gabungan Ormas Grobogan di Simpang Lima Purwodadi

“Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Transparansi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun,” kata salah satu aktivis.

Kontroversi ini pun memicu perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet menilai bahwa upaya menghapus pemberitaan justru dapat menimbulkan persepsi negatif dan memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi kasus.

Masyarakat berharap Propam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional dan independen, serta memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna meredam spekulasi yang berkembang.

Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak Polres Garut untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Rep_DK

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB