Diduga Tempat Hiburan Malam – Berkedok Rumah Makan Seafood di Grobogan

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 16 Desember 2024

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com – Tempat hiburan malam berkedok rumah makan Seafood beroperasi bebas di jalan gajah Mada Wirosari kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Sepintas desain warung makan tersebut terlihat seperti warung makan yang biasa menyediakan aneka ragam makanan dari ikan laut.

Namun ketika melihat warung makan seafood sudah mulai dibuka pada malam hari, akan terlihat pemandangan yang sangat berbeda. Warung makan Seafood milik dari warga setempat berinisial ( D ) justru menjajakan minum minuman beralkohol dari berbagai merk.

Baca Juga :  Exs Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono Resmi Di Lantik Menjadi Kapolres Grobogan.

Bahkan kata salah satu warga, tempat hiburan malam yang berada persis didepan Puskeswan Wirosari tersebut juga diduga menyediakan wanita wanita penghibur yang diberi tugas untuk menemani pengunjung saat menikmati minum minuman keras.

” Ini seperti warung remang – remang mas, kalau sudah buka itu banyak cewek masih kecil-kecil yang bekerja di tempat itu, ” beber warga yang enggan disebut namanya. Kamis, ( 12/12/2024 ).

Tempat hiburan malam yang nyaris tak pernah tersentuh oleh dinas terkait tersebut di khawatirkan dapat memicu terganggunya Kamtibmas di wilayah Wirosari khususnya.

Baca Juga :  Gelar Baksos Jelang Lebaran, Kapolres Demak Mohon Do'a Restu Masyarakat

Pemilik warung makan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa warung makan Seafood miliknya memang menjual minum – minuman beralkohol.

” Ya pak kami memang menjual minuman karena menu Seafoodnya kurang laku. Kami baru buka satu bulan ini, dan kami belum sempat mengganti plang nama warung Seafoodnya,” ujar ( D ) pemilik warung. Jum’at, ( 13/12/2024 ).

Adanya warung makan Seafood yang dibuat jualan Minuman keras, diharapkan Dinas terkait segera melakukan upaya penertiban.

Rep_ Pujiono

Berita Terkait

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan
Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo
Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum
Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Rabu, 2 April 2025 - 04:09 WIB

Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

Berita Terbaru