DUGAAN PEMERASAN DI JL. TELAGA MAS, SEMARANG UTARA: Diduga Dua Oknum ANGGOTA POLRI TERLIBAT

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 01 Februari 2025

Semarang, MediaIndonesiamaju.com – Kepolisian Sektor Semarang Utara menerima laporan dari aplikasi Libas terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Jl. Telaga Mas, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, pada Jumat malam (31/01/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Piket fungsi yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tiga pelaku, dua di antaranya adalah anggota Polri.(31/01/25)

Korban:

  1. Mordekhai Renovel Wibisono (18), pelajar, warga Jl. Candi Kencana III, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.
  2. Michelle Macbenzie Xiantang (17), pelajar, warga Jl. Tanggul Mas Timur 2, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara.

Pelaku:

  1. Aiptu KS (46), anggota SPKT Polrestabes Semarang, warga Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang.
  2. Aipda RL (38), anggota Samapta Tembalang, warga Aspol Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
  3. SN(44), swasta, warga Ketileng Lama, Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Baca Juga :  Polres Demak Peduli Korban Banjir, Laksanakan Bakti Sosial dan Trauma Healing

Kronologi Kejadian: Menurut laporan, kejadian bermula sekitar pukul 20.20 WIB ketika korban dan pacarnya sedang duduk santai di dalam mobil di area Sekolah Terang Bangsa, wilayah Semarang Barat. Tiba-tiba, tiga orang pria mendekati mereka dan langsung mengambil kunci kontak mobil korban. Setelah berbincang-bincang, pelaku meminta uang sebesar Rp2.500.000. Setelah proses tawar-menawar, korban akhirnya menyerahkan Rp1.500.000, dan Rp1.000.000 di antaranya dikembalikan oleh pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Libas, yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh massa sebelum petugas tiba di lokasi dan segera dibawa ke Polsek Semarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gawat! Pengusaha Laundry Express Karina Diduga Ciderai Hak Masyarakat Miskin

Tindakan Kepolisian:

  • Mendatangi TKP.
  • Mengamankan pelaku ke Polsek Semarang Utara.
  • Melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan pelaku.
  • Melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Kerugian: Korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Keterlibatan anggota Polri dalam dugaan pemerasan ini menjadi sorotan, dan pihak kepolisian berjanji akan bersikap transparan dalam penanganan kasus tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru