Sengketa Tanah Pasar Purwo Raharjo Desa Teloyo Klaten Memasuki Tahap Sidang Lanjutan, Menghadirkan Saksi-Saksi Penggugat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 03 February 2025

 

Kab Klaten, Mediaindonesiamaju.com –  Sidang yang seharusnya sesuai agenda di mulai pukul 13.00 WIB mundur hingga pukul 14.15 WIB.

Agenda yang kali ini adalah menghadirkan para saksi-saksi, baik penggugat yakni pihak sri mulasih dan juga pihak tergugat.

Saksi dari pihak penggugat sri mulasih menghadirkan Maria Diah Saparni yang berasal dari Desa Tinggen Duwet, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten yang dari keterangannya Maria Diah Saparni mengaku adalah teman dekat dan juga sahabat dari Sri Mulasih.

Sidang yang di buka oleh Hakim Ketua Mohammad Amrullah di dampingi Hakim dua Evi Fitrastuti, SH.MH dan Hakim Tiga Alfa Ekotomo.

Hakim Mohamad Amrullah memeberikan beberapa pertanyaan kepada Maria Dian Sapari dari Mafia memberikan keterangan jika setahu dia sampai sekarang sertifikat tanah yang dulunya bernama pasar babad yang sekarang berubah nama menjadi pasar Purwo Raharjo masih atas nama bapaknya bu sri mulasih yaitu Almarhum Slamet Siswosuharjo dan pernah Bu Sri Mulasih tunjukkan sama saya, terangnya.

Baca Juga :  Bantuan Benih Padi Di Desa Purwodadi Diduga Menjadi Ajang Pungli Kelompok Pertanian

Kuasa penggugat tidak bisa menghadirkan saksi lagi, di karenakan banyak yang tidak mau bersaksi terang kuasa hukum penggugat Noval Satriawan,.SH dkk. Mungkin karena mereka pada takut karena yang di lawan adalah penguasa. Terang Noval sapaan akrabnya.

Hakim Ketua tidak banyak menanyakan perihal bagaimana tukar guling bisa menjadi patokan dan seputar kejadian masa lalu yang pernah masuk di persidangan dan di putus hingga kasasi, yang pada waktu itu di menangkan pihak desa teloyo hingga terjadinya eksekusi obyek pasar Purwo Raharjo.

Akan tetapi sedikitpun tidak menyinggung perihal kenapa sampai sekarang nama di sertifikat masih atas nama Almarhum Slamet Rahardjo dan sampai sekarang pun belum pernah terjadi yang namanya tukar guling. BPN pun tidak berani untuk menerbitkan sertifikat yang baru cuman dapat memblokir tanpa belum dapat beralih nama jika merujuk putusan yang di menangkan oleh pihak desa teloyo.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Raja, Bupati dan Kapolres Berdo'a Untuk Keamanan Kabupaten Demak

” Karena hingga saat ini pihak waris juga tidak mendapatkan ganti obyek sebagai syarat telah terjadi tukar guling. ”

Agenda hari ini di tutup dan di tunda untuk di lanjutkan minggu depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak tergugat.

Keluarga ahli waris melalui Sri Mulansih berharap, Hakim Ketua dalam hal ini dapat bijaksana dalam mengambil keputusan seadil-adilnya tanpa berpihak kepada pihak manapun.

(RED – AGUS SN/SUS WD)

Berita Terkait

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru