Sengketa Tanah Pasar Purwo Raharjo Desa Teloyo Klaten Memasuki Tahap Sidang Lanjutan, Menghadirkan Saksi-Saksi Penggugat

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 03 February 2025

 

Kab Klaten, Mediaindonesiamaju.com –  Sidang yang seharusnya sesuai agenda di mulai pukul 13.00 WIB mundur hingga pukul 14.15 WIB.

Agenda yang kali ini adalah menghadirkan para saksi-saksi, baik penggugat yakni pihak sri mulasih dan juga pihak tergugat.

Saksi dari pihak penggugat sri mulasih menghadirkan Maria Diah Saparni yang berasal dari Desa Tinggen Duwet, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten yang dari keterangannya Maria Diah Saparni mengaku adalah teman dekat dan juga sahabat dari Sri Mulasih.

Sidang yang di buka oleh Hakim Ketua Mohammad Amrullah di dampingi Hakim dua Evi Fitrastuti, SH.MH dan Hakim Tiga Alfa Ekotomo.

Hakim Mohamad Amrullah memeberikan beberapa pertanyaan kepada Maria Dian Sapari dari Mafia memberikan keterangan jika setahu dia sampai sekarang sertifikat tanah yang dulunya bernama pasar babad yang sekarang berubah nama menjadi pasar Purwo Raharjo masih atas nama bapaknya bu sri mulasih yaitu Almarhum Slamet Siswosuharjo dan pernah Bu Sri Mulasih tunjukkan sama saya, terangnya.

Baca Juga :  Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak

Kuasa penggugat tidak bisa menghadirkan saksi lagi, di karenakan banyak yang tidak mau bersaksi terang kuasa hukum penggugat Noval Satriawan,.SH dkk. Mungkin karena mereka pada takut karena yang di lawan adalah penguasa. Terang Noval sapaan akrabnya.

Hakim Ketua tidak banyak menanyakan perihal bagaimana tukar guling bisa menjadi patokan dan seputar kejadian masa lalu yang pernah masuk di persidangan dan di putus hingga kasasi, yang pada waktu itu di menangkan pihak desa teloyo hingga terjadinya eksekusi obyek pasar Purwo Raharjo.

Akan tetapi sedikitpun tidak menyinggung perihal kenapa sampai sekarang nama di sertifikat masih atas nama Almarhum Slamet Rahardjo dan sampai sekarang pun belum pernah terjadi yang namanya tukar guling. BPN pun tidak berani untuk menerbitkan sertifikat yang baru cuman dapat memblokir tanpa belum dapat beralih nama jika merujuk putusan yang di menangkan oleh pihak desa teloyo.

Baca Juga :  *Minyak Goreng ’Emas Kita’ Belum Kantongi Izin, Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

” Karena hingga saat ini pihak waris juga tidak mendapatkan ganti obyek sebagai syarat telah terjadi tukar guling. ”

Agenda hari ini di tutup dan di tunda untuk di lanjutkan minggu depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak tergugat.

Keluarga ahli waris melalui Sri Mulansih berharap, Hakim Ketua dalam hal ini dapat bijaksana dalam mengambil keputusan seadil-adilnya tanpa berpihak kepada pihak manapun.

(RED – AGUS SN/SUS WD)

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB