Ketua KANNI Kota Semarang Sesalkan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen tak Miliki Petugas Ukur Minyak Goreng

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

SRAGEN,Mediaindonesiamaju.com – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang Johanes Krisnantoro menyesalkan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen tidak memiliki pengawas yang diterjunkan di lapangan, terkait pengukur minyak goreng dalam kemasan.

Pasalnya, di Kabupaten Sragen banyak berdiri pabrik ripeker minyak goreng, sehingga keberadaan petugas pengukur volume minyak goreng dalam kekemasan yang diproduksi pabrik dapat diketahui secara pasti.

Tidak adanya petugas lapangan pengukur volume minyak goreng itu diketahui Krisnantoro bersama media ampuh.id saat mengonfirmasikan kasus pabrik minyak goreng Emas Kita yang terbukti telah mengedarkan produksinya, kendati belum mengantongi izin usaha dari BPOM.

Baca Juga :  Komite Sekolah Bantah Ada Pungli di SMPN 1 Grobogan, Sifatnya Sukarela .

Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen, Ismail Adi Pratama ST di depan ketua KANNI Kota Semarang mengakui instansi belum memiliki pengawas untuk diterjunkan di lapangan terkait mengukur minyak goreng.

Jika ada pabrik baru, jelas Ismail, pihak Metrologi Legal kabupaten Sragen melakukan koordinasi dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogja. Akibat belum adanya sumberdaya manusia yang bertugas sebagai pengawas kemetrologian ini, diduga kuat pabrik minyak goreng Emas Kita dalam melakukan isi/volume minyak goreng tidak sesuai lebel yang dicantumkan dalam kemasannya.

Kris menyayangkan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen yang dijadikan andalan masyarakat untuk menangkal praktek-praktek nakal para pengusaha tidak dilengkapi dengan sumberdaya manusia yang mumpuni. Jika hal ini dibiarkan saja, pihaknya mengkhawatirkan masyarakat umum atau konsumen pengguna minyak goreng akan menjadi korban dari pengusaha nakal yang mengejar keuntungan besar semata.

Baca Juga :  Warga Sumut Antusias Sambut Gerakan Mudik Gratis Gebrakan PJ Gubsu Agus Fatoni

Untuk menghindari kerugian besar yang dialami masyarakat, Kris mengimbau Kementerian Perdagangan segera menugaskan salah satu stafnya untuk menjadi pengawas kemetrologian di Kabupaten Sragen, sehingga konsumen tidak terus dibodohi oleh produk minyak goreng yang tidak sesuai takeran.

“Saya juga mengimbau Ekspektorat Kabupaten Sragen untuk memberikan teguran kepada Ari Budiono. Masalahnya saat kami berkunjung tadi, yang bersangkutan malah tidur di saat jam kerja,” tandasnya.

Rep _ Latif

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru