KPK Meminta Jaksa Agung Memberi Ijin Periksa Jampidsus Soal Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,12 February 2025

JAKARTA,mediaindonesiamaju.com –  BIDIKNASIONAL.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami terkait laporan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Dengan adanya laporan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta untuk bekerja sama.

Menurut Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mengatakan dalam hal ini bilamana KPK mempunyai cukup bukti, Komisi Pemberatasan Korupsi tersebut bisa mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mendapatkan izin dalam memeriksa anggotanya.

Ia pun meminta agar Jaksa Agung bersedia untuk bekerjasama dengan KPK dalam menjalankan proses tersebut.

“Apabila memang alat bukti cukup, tidak ada alasan untuk mendatangani. Jangan menunggu terlalu lama harus segera di-approve, ujar Hudi dalam keterangan yang dikutip pada Minggu 9 Februari 2025.

Hudi Menegaskan pentingnya agar Jaksa Agung tidak terlihat menghalangi jalannya proses hukum. Maka dari itu, ia menilai permohonan izin yang telah diajukan oleh KPK segera disetujui.

Baca Juga :  Kedatangan Rombongan Pemudik di Pendopo Satya Bakti Praja Kabupaten Demak

Kalau memang alat buktinya cukup di-approve, ditandatangani, jangan dilama-lamakan. Kenapa harus lama, apa alasannya? andaikan
tidak ditandatangani, ya harus segera ditandatangani,” ucapnya.

Ditambahkan Hudi bahwa jika Pasal 8 ayat 5 Undang-Undang Kejaksaan menghabat KPK dalam memeriksa Febrie akibat persyaratan izin dari Jaksa Agung, maka ketentuan tersebut perlu direvisi.

Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa penyidik dapat melakukan tindakan paksa terhadap jaksa yang terlibat masalah setelah memperoleh izin dari Jaksa Agung.

Dikatakan KPK sebelumnya bahwa mereka tengah mengumpulkan bukti terkait laporan terhadap Febrie Adriansyah. Setelah alat bukti terpenuhi lembaga tersebut akan memulai penyelidikan.

“Secara umum laporan yang masuk tentunya perlu di Verifikasi untuk dianalisis. Akan dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). apabila sudah memenuhi syarat akan dinaikan ke penyelidikan, ” jelas Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  Oknum Wartawan Tribuncakranews.com Diduga Terjerat Pemerasan, Pimpinan Redaksi Dituding Lepas Tanggung Jawab dan Lakukan Tindakan Stop Pers Sepihak

Tessa mengungkapkan bahwa KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut. Jika bukti yang tersedia masih kurang akan menghadirkan kembali pelapor untuk memberikan tambahan bukti.

“Bila ada persyaratan yang masih kurang akan dimintakan kembali kepada pelapor untuk memenuhinya, ” tutur Tessa.

Kasus tersebut bermula dari laporan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK pada 27 Mei 2024.

KSST menduga adanya praktik korupsi dala lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), yang merupakan sitaan dari kasus Jiwasraya.

Laporan : Heru Budianto

Berita Terkait

Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi
Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati
Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah
Pelayanan Bus Garuda Mas di Terminal Gubug Mengecewakan Penumpang
Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres
Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)
IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 23:36 WIB

Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi

Rabu, 9 April 2025 - 17:37 WIB

Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres

Selasa, 8 April 2025 - 10:53 WIB

Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:26 WIB