Mediasi Ketiga Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Grobogan Buntu, Kasus Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 14 February 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Upaya mediasi ketiga dalam perkara dugaan penipuan tenaga kerja luar negeri di Grobogan kembali gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, kasus ini akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Proses mediasi pertama digelar pada 30 Januari 2025, dihadiri oleh kedua pihak, yakni Ahmad dan Tikno. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk kembali bertemu dalam mediasi kedua pada 10 Februari 2025. Namun, dalam mediasi kedua, hanya Tikno yang hadir, sementara Ahmad tidak datang tanpa keterangan. Tikno kemudian meminta waktu tambahan hingga 15 Februari 2025 untuk kembali bermediasi.

Baca Juga :  Diduga Mangkrak dan Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Gedung Olahraga Desa Karangmlati Jadi Sorotan Warga

Sayangnya, dalam mediasi ketiga yang digelar pada tanggal yang telah disepakati, Ahmad kembali tidak hadir. Tikno tetap datang, tetapi tanpa kehadiran pihak lawan, mediasi tidak menghasilkan titik temu. Dengan demikian, klien yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Heri Supriyadi, S.H., memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.(14/02/25)

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Grobogan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Namun, karena tidak ada kesepakatan yang dicapai, maka perkara ini akan memasuki tahap hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Dana Publik, BPK dan KPK Harus Audit Dewan Pers

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja yang hendak bekerja di luar negeri. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan perkara ini demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru