Mediasi Ketiga Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Grobogan Buntu, Kasus Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 14 February 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Upaya mediasi ketiga dalam perkara dugaan penipuan tenaga kerja luar negeri di Grobogan kembali gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, kasus ini akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Proses mediasi pertama digelar pada 30 Januari 2025, dihadiri oleh kedua pihak, yakni Ahmad dan Tikno. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk kembali bertemu dalam mediasi kedua pada 10 Februari 2025. Namun, dalam mediasi kedua, hanya Tikno yang hadir, sementara Ahmad tidak datang tanpa keterangan. Tikno kemudian meminta waktu tambahan hingga 15 Februari 2025 untuk kembali bermediasi.

Baca Juga :  PENEMUAN MAYAT SEORANG WANITA PARU BAYA DI DESA RINTIS SILANGKITANG GEGERKAN WARGA SETEMPAT

Sayangnya, dalam mediasi ketiga yang digelar pada tanggal yang telah disepakati, Ahmad kembali tidak hadir. Tikno tetap datang, tetapi tanpa kehadiran pihak lawan, mediasi tidak menghasilkan titik temu. Dengan demikian, klien yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Heri Supriyadi, S.H., memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.(14/02/25)

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Grobogan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Namun, karena tidak ada kesepakatan yang dicapai, maka perkara ini akan memasuki tahap hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja yang hendak bekerja di luar negeri. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan perkara ini demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Perhutani Tingkatkan Optimalisasi Lahan Hutan Melalui Agroforestry Tebu di BKPH Bandung
Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi
Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi
Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 09:19 WIB

Perhutani Tingkatkan Optimalisasi Lahan Hutan Melalui Agroforestry Tebu di BKPH Bandung

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:29 WIB

Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:21 WIB

Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Berita Terbaru