Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak Ungkap Kasus Curanmor

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 20 February 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com- Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang terjadi pada tanggal 7 Februari 2025 di Jalan Sawah, Desa Gempol Songo, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Kendaraan tersebut milik Abdul Amin (42) warga Desa Gempol Songo Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, sedangkan pelaku AR (20) warga Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara.

Kapolsek Mijen AKP Khoirul Anam menceritakan kasus ini bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan sawah dekat sungai.

Baca Juga :  Aksi Heroik! Pemotor Berani Tabrak Pemabuk Bersenjata di Wonosobo

“Kendaraan tersebut dalam keadaan terkunci ditinggal ke sawah untuk melakukan pekerjaan di sawah. Sekitar pukul 13.30, korban melihat ada seorang laki-laki yang mendorong kendaraannya,” jelasnya saat gelar perkara di Polres Demak. Kamis (20/02/2025).

Ia melanjutkan setelah korban memastikan bahwa itu benar-benar kendaraannya, korban langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik temannya. Pelaku akhirnya ketangkap dan diserahkan ke Polsek Mijen.

Baca Juga :  Ratusan Karyawan PT Sino Indo Mutiara Protes, Minta Hentikan Intimidasi terhadap Perusahaan

“Penyidik mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z, STNK dan BPKB serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” lanjut Khoirul Anam.

Khoirul Anam menambahkan Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan ditempat aman dan terawasi, serta kunci ganda,” pungkasnya.

Rep_ Sunarko

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya
Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas
Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU
Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral
Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin
Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli
SKANDAL PUNGUTAN LIAR DI SMPN 1 BLORA: ORANG TUA SISWA DIDUGA DIPERDAYA DALAM KEDOK “SUMBANGAN”
Pria Asal Malang Ditahan di Polres Demak karena Pemalsuan Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:17 WIB

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:39 WIB

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 April 2025 - 18:26 WIB

Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU

Kamis, 17 April 2025 - 17:55 WIB

Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral

Kamis, 17 April 2025 - 16:52 WIB

Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli

Berita Terbaru

Nasional

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:39 WIB