Satresnarkoba Polres Demak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 24 February 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Fatah, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba mengenai adanya transaksi jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto, dalam gelar perkara di Polres Demak pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Januari 2025 malam, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MRM (27), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Arus Mudik 2025, Polres Demak Siapkan Tim Pengurai Kemacetan

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus lagi dalam plastik bening kecil dan dibalut isolasi putih,” kata Tri Cipto.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan sebagai alat transportasi pelaku.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Bupati Demak 2025-2030

“Atas perbuatannya, MRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 27 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun,” ujarnya.

Ia melanjutkan keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Demak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dalam rangka pemberantasan, pencegahan peredaran narkoba sangat kami butuhkan,” pungkasnya.

Rep_Sunarko.

Berita Terkait

Dugaan Praktik Ilegal Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Larizo Mranak Kian Mencuat
FWJI Kuningan Soroti Maraknya Penjualan LKS, Dinas Pendidikan Tegaskan Larangan
Terciduk Sedang Bongkar BBM Ilegal Ini Pernyataan Supir Langsir Dadang Manager SPBU
Transaksi Solar Diduga Ilegal Marak di Bekasi, Gunakan Modus Gonta-Ganti Barcode
Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara
Audiensi GM PTPN IV Dengan Bupati Simalungun Penuh Keakraban dan Kekeluargaan.
Viral Dugaan Adanya Malpraktek Di RS KSH Pati – Akhirnya Buka Suara
Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 05:22 WIB

Dugaan Praktik Ilegal Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Larizo Mranak Kian Mencuat

Minggu, 13 April 2025 - 21:00 WIB

FWJI Kuningan Soroti Maraknya Penjualan LKS, Dinas Pendidikan Tegaskan Larangan

Minggu, 13 April 2025 - 18:37 WIB

Terciduk Sedang Bongkar BBM Ilegal Ini Pernyataan Supir Langsir Dadang Manager SPBU

Minggu, 13 April 2025 - 18:32 WIB

Transaksi Solar Diduga Ilegal Marak di Bekasi, Gunakan Modus Gonta-Ganti Barcode

Sabtu, 12 April 2025 - 13:56 WIB

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara

Berita Terbaru