Bidkum Polda Jateng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Demak

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah  26 February 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota dan Bhayangkari Polres Demak di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko, bersama timnya dan diikuti oleh anggota dan Bhayangkari Polres Demak.

Sosialisasi difokuskan pada dua materi utama: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan tata cara penggunaan senjata api.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.

Pembina Mugiarti menyampaikan materi terkait KUHP Nasional yang baru, sementara Kompol Subroto memaparkan materi penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh anggota Polres Demak.

“Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru dan tata cara penggunaan senjata api sangat krusial untuk menunjang kinerja kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Rep_Sunarko

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru