Akhirnya Karaoke Mansion Semarang Digerebek Polda Jateng.

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 28 February 2025

Semarang, 28 Februari 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek tempat hiburan malam Mansion KTV and Bar yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, pada Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan ini dilakukan oleh Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng sejak pukul 21.00 WIB hingga Jumat dini hari sekitar pukul 00.19 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pegawai dan wanita pemandu karaoke (Ladies Companion atau LC) untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Jateng.

 

Diduga Sediakan Tari Telanjang

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan adanya pertunjukan tari telanjang atau striptis yang dilakukan di tempat hiburan tersebut.

Baca Juga :  Lagi! Warga Sipil Jadi Korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

 

“Kami sudah memiliki rekaman sebagai bukti. Pada saat penggerebekan, kami menemukan dugaan aktivitas striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga bahwa tempat hiburan ini menyediakan layanan tari telanjang dengan tarif khusus untuk pelanggan tertentu.

 

Belasan Orang Diamankan

 

Selain mengamankan belasan wanita LC, polisi juga membawa beberapa orang lainnya, termasuk pihak manajemen tempat hiburan tersebut.

 

“Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari manajernya, papi, mami, serta 16 orang LC,” tambah Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Meskipun telah mengamankan belasan orang, polisi masih menetapkan mereka sebagai saksi. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan praktik penyediaan pornografi yang terjadi di tempat tersebut.

Baca Juga :  DISPORA Kota Tangerang Disorot Terkait Dugaan Penggunaan Anggaran Tidak Wajar

 

Penyelidikan Lebih Lanjut

 

Saat ini, Mansion KTV and Bar telah disegel oleh pihak kepolisian. Penyidik masih mendalami sejak kapan dugaan praktik striptis dan prostitusi ini dilakukan.

 

“Penetapan tersangka nanti akan bergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat banyak tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok karaoke namun diduga menyediakan layanan ilegal. Polda Jateng berkomitmen untuk terus menindak tegas tempat-tempat yang melanggar hukum dan norma yang berlaku.

Rep_Latif

 

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru