Akhirnya Karaoke Mansion Semarang Digerebek Polda Jateng.

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 28 February 2025

Semarang, 28 Februari 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek tempat hiburan malam Mansion KTV and Bar yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, pada Kamis (27/2/2025) malam. Penggerebekan ini dilakukan oleh Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng sejak pukul 21.00 WIB hingga Jumat dini hari sekitar pukul 00.19 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pegawai dan wanita pemandu karaoke (Ladies Companion atau LC) untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Jateng.

 

Diduga Sediakan Tari Telanjang

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan adanya pertunjukan tari telanjang atau striptis yang dilakukan di tempat hiburan tersebut.

Baca Juga :  Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi

 

“Kami sudah memiliki rekaman sebagai bukti. Pada saat penggerebekan, kami menemukan dugaan aktivitas striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga bahwa tempat hiburan ini menyediakan layanan tari telanjang dengan tarif khusus untuk pelanggan tertentu.

 

Belasan Orang Diamankan

 

Selain mengamankan belasan wanita LC, polisi juga membawa beberapa orang lainnya, termasuk pihak manajemen tempat hiburan tersebut.

 

“Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari manajernya, papi, mami, serta 16 orang LC,” tambah Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Meskipun telah mengamankan belasan orang, polisi masih menetapkan mereka sebagai saksi. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan praktik penyediaan pornografi yang terjadi di tempat tersebut.

Baca Juga :  Akhirnya Gudang Mafia CPO Di Razia Tim Polres Batu Bara. Terkait berita viral gudang Mafia CPO (Crude Palm Oil) di wilayah hukum polres Batua Bara tidak benar.

 

Penyelidikan Lebih Lanjut

 

Saat ini, Mansion KTV and Bar telah disegel oleh pihak kepolisian. Penyidik masih mendalami sejak kapan dugaan praktik striptis dan prostitusi ini dilakukan.

 

“Penetapan tersangka nanti akan bergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat banyak tempat hiburan malam yang beroperasi dengan kedok karaoke namun diduga menyediakan layanan ilegal. Polda Jateng berkomitmen untuk terus menindak tegas tempat-tempat yang melanggar hukum dan norma yang berlaku.

Rep_Latif

 

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru