Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil: Puluhan Perusahaan Tutup dan Ribuan Pekerja Dirumahkan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 03 Maret 2025

 

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Industri tekstil nasional tengah menghadapi krisis besar. Puluhan perusahaan tekstil di Indonesia gulung tikar, sementara ribuan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 60 perusahaan tekstil mengalami kesulitan, dengan ribuan tenaga kerja dirumahkan atau kehilangan pekerjaan.

 

Beberapa nama besar di industri tekstil seperti PT Adetex, Agungtex Group, PT Alenatex, PT Apac Inti Corpora, PT Argo Pantes Bekasi, hingga PT Sritex terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja hingga penghentian operasional. Total pekerja yang terdampak telah mencapai puluhan ribu, menandai salah satu gelombang PHK terbesar dalam sejarah sektor tekstil Indonesia.

Baca Juga :  Diduga Ada Praktik Prostitusi Online di Eks Kampus STIT Pemalang

 

Regulasi yang Dinilai Merugikan Industri Lokal

 

Salah satu faktor yang dituding memperburuk kondisi ini adalah kebijakan pemerintah, terutama penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini bertujuan untuk mengatasi kendala dalam persetujuan impor, namun justru dinilai oleh banyak pihak sebagai pemicu utama derasnya masuknya produk tekstil impor ke pasar domestik.

 

Dampak kebijakan ini semakin terasa dengan membanjirnya produk impor yang lebih murah, membuat produsen lokal kesulitan bersaing. Akibatnya, banyak perusahaan tekstil di Tanah Air terpaksa menutup pabrik dan melakukan PHK massal.

Baca Juga :  Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

 

Gelombang Kebangkrutan dan Ancaman bagi Ekonomi Nasional

 

Gelombang PHK massal ini tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpotensi mengguncang perekonomian nasional. Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan semakin banyaknya pabrik yang berhenti beroperasi, ancaman terhadap daya beli masyarakat dan meningkatnya angka pengangguran menjadi hal yang tak terhindarkan.

 

Pelaku industri meminta pemerintah segera meninjau ulang kebijakan ini agar sektor tekstil lokal bisa kembali bersaing. Jika tidak ada langkah konkret, dikhawatirkan gelombang PHK akan terus meluas, memperburuk kondisi ekonomi nasional.

 

Rep_Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru