Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Narkoba dan Pornografi – Kapolda Membenarkan.

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTT 03 Maret 2025

Kupang, Mediaindonesiamaju.com– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pornografi.

“Iya, Mabes Polri mengamankan,” ujar Irjen Pol. Daniel saat ditemui di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Tokoh Agama Berharap Kasus Penembakan Tiga Anggota Polisi di Way Kanan dapat diselesaikan dengan adil

AKBP Fajar ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2/2025) oleh tim gabungan, yang diduga telah mengumpulkan cukup bukti terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes Polri mengenai detail kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan. Hingga kini, ia juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari AKBP Fajar saat diamankan.

Baca Juga :  Empat Anggota Ormas GRIB Jaya Depok Jadi Buronan, Terlibat Penganiayaan dan Pembakaran Mobil Polisi

Penangkapan perwira menengah kepolisian ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya kepolisian menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. Polda NTT berkomitmen untuk mendukung langkah Mabes Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Rep_Putri

Berita Terkait

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran
DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:14 WIB

SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:10 WIB

Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal

Berita Terbaru