AKBP Lulik Febyantara Wakili Polda Sulsel dalam Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba 4,171 Ton

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 06 Maret 2025

Jakarta – Polda Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam konferensi pers pengungkapan narkotika yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Dalam kesempatan ini, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mewakili Polda Sulsel untuk menghadiri pemaparan yang langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Tipid Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, serta perwakilan dari BNN dan Bea Cukai. Dalam pemaparannya, Komjen Wahyu menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kita tetap akan berusaha menanggulangi peredaran gelap narkoba, dan ini adalah beberapa yang kita ungkap,” ujar Komjen Wahyu.

Barang bukti yang berhasil diungkap dalam operasi ini mencapai 4,171 ton narkotika, terdiri dari:

  • 1,28 ton sabu
  • 346.959 butir ekstasi (setara 138,783 kilogram)
  • 493 kilogram ganja
  • 3,4 kilogram kokain
  • 1,6 ton tembakau sintesis
  • 2.199.726 butir obat keras (setara 659,917 kilogram)
Baca Juga :  Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Menurut Komjen Wahyu, barang haram ini rencananya akan diedarkan setelah Lebaran, namun berhasil digagalkan lebih awal oleh kepolisian.

“Ini salah satunya yang akan dipakai setelah Lebaran. Nah, ini sudah kita potong di sini,” ungkapnya.

Polda Sulsel Ikut Berperan dalam Pengungkapan Jaringan Besar

Dalam konferensi pers ini, beberapa kepala satuan reserse narkoba dari berbagai daerah diundang, termasuk AKBP Lulik Febyantara dari Polrestabes Makassar.

“Saya mewakili Polda Sulsel untuk ikut dalam kegiatan Press Conference Capaian Program Asta Cita Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba di Bareskrim Jakarta,” ujar AKBP Lulik kepada Sorotanpublic.com, Kamis (6/3/2025).

AKBP Lulik mengungkapkan bahwa ini adalah kali kedua dirinya menghadiri konferensi pers semacam ini. Sebelumnya, pada Desember 2024, Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga diundang ke Bareskrim setelah berhasil mengungkap 40 kilogram sabu jaringan internasional.

“Kegiatan ini sudah kali kedua kami ikuti di Bareskrim, sebelumnya pada bulan Desember 2024, mengingat di Satker kami telah berhasil mengungkap jaringan narkoba yang menonjol bersama beberapa Polda di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan dan Inspektorat Karanganyar Diminta Turun untuk Audit Anggaran Dana Desa yang Diduga Adanya Penyalahgunaan Anggaran di Desa Ngemplak Karangpandan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga berhasil mengungkap jaringan baru. Namun, rincian lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti dan modus operandi akan dirilis setelah tiba di Makassar.

“Terkait keberhasilan yang telah kami lakukan, kami dipanggil untuk ikut kegiatan di Bareskrim. Pada bulan Desember, kami berhasil mengungkap hampir 40 kg sabu jaringan internasional,” tambahnya.

“Dan kali ini kami juga berhasil mengungkap jaringan baru, namun jumlah barang bukti dan modusnya akan kami rilis nanti setelah sampai di Makassar,” tutup AKBP Lulik.

Dengan keberhasilan ini, Polrestabes Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Rep_fq

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru