Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 10 Maret 2025

Medan, mediaindonesiamaju.com– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas dugaan pemerasan dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Laporan yang disampaikan melalui surat pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin (10/3) ini didasari dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024.

Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK

Koordinator AMP2K, Pajarur Rohman, menyebut laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari lapangan bahwa oknum di Dinas Pendidikan Madina diduga meminta sejumlah uang kepada guru honorer sebagai syarat mendapatkan lokasi penempatan yang diinginkan.

Baca Juga :  Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin

“Dari informasi yang kami dapat di lapangan, sejumlah oknum meminta uang kepada guru honorer agar bisa ditempatkan di lokasi tertentu. Ini jelas merupakan bentuk pemerasan dan melanggar hukum,” ujar Pajarur Rohman, yang juga merupakan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dugaan Pungli Terorganisir

AMP2K menduga bahwa praktik pungli ini telah berlangsung secara sistematis di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Para guru yang ingin memilih lokasi penempatan diduga diminta uang bervariasi, mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp35.000.000, tergantung lokasi yang diinginkan.

Baca Juga :  Terciduk Sedang Bongkar BBM Ilegal Ini Pernyataan Supir Langsir Dadang Manager SPBU

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan merusak integritas sistem pendidikan di daerah,” tegas Pajarur.

AMP2K berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum demi menciptakan sistem rekrutmen tenaga pendidik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Tim)

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru