Wanita 21 Tahun Jadi Korban Penyebaran Pornografi di Batam, Pelaku Telah Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Batam 11 Maret 2025

Batam, Mediaindonesiamaju.com – 10 Maret 2025 – Seorang wanita berusia 21 tahun menjadi korban kekerasan seksual dan penyebaran pornografi yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya sendiri di Batam. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2025, di salah satu homestay di kawasan Sei Panas, Batam.

Menurut keterangan korban, yang disamarkan dengan nama Bunga, pelaku tiba-tiba mendatangi rumahnya dalam keadaan marah. Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan melakukan kekerasan seksual.

“Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” ungkap korban.

Selain kekerasan seksual, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh korban yang direkamnya sendiri. Bahkan, pelaku benar-benar mengirimkan video tersebut kepada ibu korban dengan kata-kata tidak pantas.

Baca Juga :  Jumlah Jama'ah Yang Hadir Dalam Peringatan Haul ke-20 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Dipastikan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Korban yang merasa sangat ketakutan juga mengalami teror langsung dari pelaku di tempat kerjanya di kawasan Nagoya Hill. Pelaku datang mengamuk, memukul, serta mengancam korban dengan sebilah parang panjang.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mendatangi rumah korban pada malam hari, merusak kaca jendela, serta meneriakkan hinaan dan kata-kata kasar kepada korban.

Merasa terancam dan tak berdaya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, yang kini tengah menjalani proses penyelidikan.

Baca Juga :  Dinas Kominfo Pacitan Diduga Tidak Transparan, Beberapa Pengeluaran Belanja Media Tanpa Identitas, Ada Apa?

Penyidik Unit IV Polresta Barelang yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku telah ditahan.

Saat ini, korban masih dalam proses pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis. Keluarga korban pun merasa terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami mengharapkan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Putri kami berhak atas keadilan,” ujar ayah korban, Epi.

Keluarga korban juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas langkah cepat dalam menangkap pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.

Sumber (Fransisco Chrons – Tim Liputan Batam)

Rep_Fq

Berita Terkait

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan
LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan
Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat
PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Sabu Seberat 4,93 Gram Diamankan
Stop Pers!!!!

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:36 WIB

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:49 WIB

LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:33 WIB

Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:43 WIB

PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA

Berita Terbaru