Viral Keluhan Pasien di Medsos, Berujung Laporan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 14 Maret 2025

KOTA PEKALONGAN ,Mediaindonesiamaju.com– Seorang pasien di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan, dilaporkan ke polisi usai keluhannya terhadap pelayanan kesehatan viral di media sosial. Pasien bernama Desi Nur Indah Sari (27) awalnya mengunggah curhatannya setelah mendapati tulisan bernada kasar di nomor antrean yang diterimanya dari petugas puskesmas.

Peristiwa ini bermula saat Desi bersama suaminya berobat ke Puskesmas Jenggot. Mereka tidak mengambil nomor antrean langsung dari mesin, melainkan menerima dari petugas yang berjaga. Setelah itu, mereka dipanggil ke bagian pendaftaran dan mendapatkan pelayanan. Namun, saat akan memasuki ruang pemeriksaan, Desi menerima kembali nomor antrean dan menemukan tulisan “Ndasmu Gedi” yang dianggap tidak pantas.

“Kita baru sadar saat mau masuk ke dalam. Saya dan suami tidak pernah menulis itu, makanya saya berbagi cerita di media sosial,” ungkap Desi dalam audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Diduga Pembangunan Gudang Sampah di Desa Solowere, Kebonagung, Demak Tidak Sesuai Spesifikasi

Desi juga mengaku menerima pesan peringatan di media sosial setelah unggahannya viral, yang membuatnya merasa terintimidasi. Selain mengadu di Instagram @pekalonganinfo, ia juga melaporkan kejadian ini ke kanal pengaduan Dinkes Kota Pekalongan, namun tidak mendapat respons memadai.

Kasus Berlanjut ke Jalur Hukum

Admin akun @pekalonganinfo, Mirtha Andini, membenarkan telah menerima laporan dari Desi dan menyensor identitas puskesmas serta petugas dalam unggahannya. Namun, di kolom komentar, warganet tetap menyebut nama-nama yang diduga terlibat.

Akibat unggahan tersebut, kasus ini berlanjut ke kepolisian. Mirtha mengaku telah diperiksa sebanyak tiga kali dan menjalani mediasi dengan pelapor.

“Kalau dari pihak kami, masih mempertanyakan siapa yang menulis kata-kata tersebut di nomor antrean. Sampai sekarang belum ada yang mengaku atau ditemukan pelakunya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menyatakan bahwa secara institusi, masalah ini sudah selesai. Namun, jika ada individu yang merasa dicemarkan, maka itu menjadi urusan pribadi.

Baca Juga :  Bupati Turut Hadir Di Apel Akbar Harlah NU ke 102 - Alun Alun Demak

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk melihat rekaman CCTV dan tes tulisan dari petugas. Hasilnya, tidak ada yang tulisannya cocok dengan yang ada di nomor antrean,” jelasnya.

Pengacara Siap Lapor Balik

Pengacara korban, Didik Pramono, menilai kasus ini sebagai preseden buruk bagi pelayanan publik. Menurutnya, pengaduan terhadap layanan kesehatan seharusnya tidak berujung pada laporan pidana.

“Klien kami sudah menempuh jalur mediasi, tetapi tetap dilaporkan. Jika laporan ini tidak terbukti, kami siap melaporkan balik pelapor dan pihak yang mengintimidasi klien kami,” tegas Didik.

Kasus ini pun terus bergulir, dengan sorotan publik terhadap kebebasan menyampaikan kritik terhadap layanan publik. Kini, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.

Rep_zamrudin

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB