Viral Keluhan Pasien di Medsos, Berujung Laporan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 14 Maret 2025

KOTA PEKALONGAN ,Mediaindonesiamaju.com– Seorang pasien di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan, dilaporkan ke polisi usai keluhannya terhadap pelayanan kesehatan viral di media sosial. Pasien bernama Desi Nur Indah Sari (27) awalnya mengunggah curhatannya setelah mendapati tulisan bernada kasar di nomor antrean yang diterimanya dari petugas puskesmas.

Peristiwa ini bermula saat Desi bersama suaminya berobat ke Puskesmas Jenggot. Mereka tidak mengambil nomor antrean langsung dari mesin, melainkan menerima dari petugas yang berjaga. Setelah itu, mereka dipanggil ke bagian pendaftaran dan mendapatkan pelayanan. Namun, saat akan memasuki ruang pemeriksaan, Desi menerima kembali nomor antrean dan menemukan tulisan “Ndasmu Gedi” yang dianggap tidak pantas.

“Kita baru sadar saat mau masuk ke dalam. Saya dan suami tidak pernah menulis itu, makanya saya berbagi cerita di media sosial,” ungkap Desi dalam audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga :  Polsek Demak Kota Hadir di SD IT Kota Wali dan Ajak Siwa-siswi Untuk Cegah Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah

Desi juga mengaku menerima pesan peringatan di media sosial setelah unggahannya viral, yang membuatnya merasa terintimidasi. Selain mengadu di Instagram @pekalonganinfo, ia juga melaporkan kejadian ini ke kanal pengaduan Dinkes Kota Pekalongan, namun tidak mendapat respons memadai.

Kasus Berlanjut ke Jalur Hukum

Admin akun @pekalonganinfo, Mirtha Andini, membenarkan telah menerima laporan dari Desi dan menyensor identitas puskesmas serta petugas dalam unggahannya. Namun, di kolom komentar, warganet tetap menyebut nama-nama yang diduga terlibat.

Akibat unggahan tersebut, kasus ini berlanjut ke kepolisian. Mirtha mengaku telah diperiksa sebanyak tiga kali dan menjalani mediasi dengan pelapor.

“Kalau dari pihak kami, masih mempertanyakan siapa yang menulis kata-kata tersebut di nomor antrean. Sampai sekarang belum ada yang mengaku atau ditemukan pelakunya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, menyatakan bahwa secara institusi, masalah ini sudah selesai. Namun, jika ada individu yang merasa dicemarkan, maka itu menjadi urusan pribadi.

Baca Juga :  Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan - Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk melihat rekaman CCTV dan tes tulisan dari petugas. Hasilnya, tidak ada yang tulisannya cocok dengan yang ada di nomor antrean,” jelasnya.

Pengacara Siap Lapor Balik

Pengacara korban, Didik Pramono, menilai kasus ini sebagai preseden buruk bagi pelayanan publik. Menurutnya, pengaduan terhadap layanan kesehatan seharusnya tidak berujung pada laporan pidana.

“Klien kami sudah menempuh jalur mediasi, tetapi tetap dilaporkan. Jika laporan ini tidak terbukti, kami siap melaporkan balik pelapor dan pihak yang mengintimidasi klien kami,” tegas Didik.

Kasus ini pun terus bergulir, dengan sorotan publik terhadap kebebasan menyampaikan kritik terhadap layanan publik. Kini, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.

Rep_zamrudin

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terbaru