Oknum TNI di Aceh Tengah Diduga Terlibat Penipuan dan Kekerasan, Korban Minta Keadilan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 15 Maret 2025

Aceh Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Seorang oknum anggota TNI dari satuan Kodim Aceh Tengah berinisial HN diduga melakukan tindak penipuan dan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Ummi Kalsum, warga Kall Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.

Kasus ini bermula pada September 2023, ketika Ummi Kalsum menyerahkan uang sebesar Rp 380 juta secara bertahap kepada HN dengan harapan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota kepolisian. Namun, setelah sekian lama, janji tersebut tidak terealisasi, sehingga korban meminta agar uangnya dikembalikan. HN berjanji akan mengembalikan uang tersebut, tetapi hingga awal 2025, janji tersebut tak juga dipenuhi.

Baca Juga :  Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Puncaknya terjadi pada 31 Januari 2025. HN, yang didampingi kepala desa setempat dan anak kepala desa, mendatangi sebuah warung nasi. Di tempat itu, HN diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Ummi Kalsum dan anaknya yang masih di bawah umur. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami trauma serta harus menjalani perawatan medis, termasuk visum untuk keperluan lebih lanjut.

Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tengah. Tak lama setelah laporan dibuat, pihak kepolisian menangkap HN bersama kepala desa dan anaknya. Namun, penahanan mereka hanya berlangsung singkat, karena mereka kemudian dibebaskan dengan alasan penangguhan masa tahanan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keadilan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga :  Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Ummi Kalsum kini meminta negara untuk menindak tegas oknum TNI tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menuntut agar uang sebesar Rp 380 juta yang telah diserahkan dikembalikan, serta meminta perlindungan hukum agar tidak mengalami intimidasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan demi menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Red – Tim

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru