Oknum TNI di Aceh Tengah Diduga Terlibat Penipuan dan Kekerasan, Korban Minta Keadilan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 15 Maret 2025

Aceh Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Seorang oknum anggota TNI dari satuan Kodim Aceh Tengah berinisial HN diduga melakukan tindak penipuan dan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Ummi Kalsum, warga Kall Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.

Kasus ini bermula pada September 2023, ketika Ummi Kalsum menyerahkan uang sebesar Rp 380 juta secara bertahap kepada HN dengan harapan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota kepolisian. Namun, setelah sekian lama, janji tersebut tidak terealisasi, sehingga korban meminta agar uangnya dikembalikan. HN berjanji akan mengembalikan uang tersebut, tetapi hingga awal 2025, janji tersebut tak juga dipenuhi.

Baca Juga :  Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Puncaknya terjadi pada 31 Januari 2025. HN, yang didampingi kepala desa setempat dan anak kepala desa, mendatangi sebuah warung nasi. Di tempat itu, HN diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Ummi Kalsum dan anaknya yang masih di bawah umur. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami trauma serta harus menjalani perawatan medis, termasuk visum untuk keperluan lebih lanjut.

Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tengah. Tak lama setelah laporan dibuat, pihak kepolisian menangkap HN bersama kepala desa dan anaknya. Namun, penahanan mereka hanya berlangsung singkat, karena mereka kemudian dibebaskan dengan alasan penangguhan masa tahanan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keadilan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga :  Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Ummi Kalsum kini meminta negara untuk menindak tegas oknum TNI tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menuntut agar uang sebesar Rp 380 juta yang telah diserahkan dikembalikan, serta meminta perlindungan hukum agar tidak mengalami intimidasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan demi menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Red – Tim

Berita Terkait

Demo Warga Desa Proto Tuntut Transparansi Dana Desa, Kapolres Pekalongan Turun Tangan
Desa Mijen Menggelar Lomba Layang – Layang Dan Parade Sound Miniatur Dengan Meriah
Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler
Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Demo Warga Desa Proto Tuntut Transparansi Dana Desa, Kapolres Pekalongan Turun Tangan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Desa Mijen Menggelar Lomba Layang – Layang Dan Parade Sound Miniatur Dengan Meriah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Berita Terbaru

Daerah

Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:54 WIB