KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 15 Maret 2025

Ogan,Mediaindonesiamaju.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Informasi ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa, dikutip dari KumparanNEWS, Sabtu (15/03/25).

Namun, ia belum merinci identitas para pihak yang diamankan serta kasus yang sedang diselidiki. “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi,” tambahnya.

Beberapa Pejabat dan Anggota DPRD OKU Diamankan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di antara orang yang ditangkap terdapat beberapa anggota DPRD OKU berinisial FA, FY, dan UH. Selain itu, seorang pejabat di lingkungan Pemkab OKU, yakni kepala dinas berinisial NR, juga dikabarkan ikut diamankan.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dalam Operasi Pekat Musi 2025

Meski KPK menyatakan ada 8 orang yang ditangkap, sumber lain menyebut jumlahnya mencapai 10 orang. Hingga kini, belum diketahui siapa saja yang masih berada di OKU dan siapa yang sudah dibawa ke Jakarta.

Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Ruang Pemeriksaan di Polres

Sejak kabar ini mencuat, wartawan berusaha mencari informasi di Mapolres OKU. Setelah sempat simpang siur, akhirnya diketahui bahwa beberapa orang yang diamankan masih berada di Gedung Wicaksana Laghawa, ruang SIPROPAM Polres OKU.

Baca Juga :  Komite Sekolah Bantah Ada Pungli di SMPN 1 Grobogan, Sifatnya Sukarela .

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh tim KPK untuk menyediakan ruang pemeriksaan bagi mereka yang diamankan.

“OTT atau bukan, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kami hanya dimintai bantuan oleh tim KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Saat ditanya jumlah orang yang diperiksa, Kapolres mengaku belum mengetahui detailnya. “Kami belum tahu jumlahnya dan siapa saja pejabat yang diperiksa atau yang sudah dibawa. Saat ini, KPK masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini. (Tim/Eka Belakon PJN)

Rep_fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru