Diduga Menipu Sejumlah Wanita dengan Janji Pernikahan dan Uang, Warga Gempol Denok Dempet Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 17 Maret 2025

Grobogan, 17 Maret 2025 – Seorang pria berinisial SN, warga Gempol Denok, Kecamatan Dempet, dilaporkan ke Polres Grobogan oleh dua wanita, AT dan SR. SN diduga melakukan penipuan dengan modus janji pernikahan dan pemberian sejumlah uang, sehingga para korban rela menyerahkan diri kepadanya.

Kasus ini mencuat setelah AT dan SR mengetahui bahwa SN ternyata menjalin hubungan dengan banyak wanita lain. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa SN pernah berhubungan dengan seorang wanita di bawah umur, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Demak.

Baca Juga :  Tanggapan Santai Dari Pimpinan - Terkait Tudingan Media Indonesia Maju Beritakan Hoak Desa Taruman Grobogan

Awalnya, kedua korban telah meminta pertanggungjawaban kepada SN dan keluarganya. Pihak keluarga berjanji akan menikahkan SN dengan korban serta memberikan sejumlah uang sebagai bentuk tanggung jawab, asalkan kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Namun, setelah empat bulan berlalu, tidak ada kejelasan, bahkan keluarga SN justru diduga melindunginya dengan mengirimnya ke luar negeri.

Baca Juga :  Tawuran Remaja di Flyover Pasar Rebo: Satu Korban Alami Cedera Parah

Merasa dirugikan secara emosional dan materiil, AT dan SR akhirnya memilih untuk melaporkan SN ke kepolisian. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran kasus ini serta kemungkinan adanya korban lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

Rep_pujiono

Berita Terkait

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Berita Terbaru