MIM,Jawa Tengah 19 Maret 2025
Pekalongan,Mediaindonesiamaju.com – Kasus viral terkait seorang pasien yang mengkritik pelayanan Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan, hingga berujung pidana mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan proses hukum lebih lanjut.
“Ini bukan masalah benar atau salah, tetapi seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan,” ujar Rizal Bawazier kepada Pantura24.com melalui sambungan telepon pada Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum, terutama jika bisa diselesaikan dengan baik-baik melalui dialog. Ia menilai pelaporan terhadap pasien tersebut tidak perlu sampai ke tingkat kepolisian atau pengacara.
“Saya mengenal Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyantio. Seharusnya beliau bisa menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus menjadi ramai,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Rizal Bawazier mengaku siap turun tangan untuk menghentikan kasus ini. Ia bahkan berencana menghubungi Kapolres Pekalongan agar masalah ini tidak berlanjut lebih jauh.
“Stop saja, nanti saya telepon Kapolresnya. Sudah, jangan berlanjut, selesaikan dengan baik,” tegasnya.
Selain memberikan pernyataan, Rizal Bawazier juga aktif mengomentari unggahan di media sosial yang membahas kasus ini. Dalam salah satu komentarnya di Instagram, ia meminta semua pihak untuk saling memaafkan, terlebih di bulan Ramadan.
“Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan dan Kapolres Pekalongan Kota segera menghentikan masalah ini. Semua pihak saling memaafkan di bulan Ramadan ini. Segera distop!!! Bu Desi dan Pak Didik Pramono juga maafkan semua yang mungkin salah paham,” tulisnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari curhatan seorang pasien yang mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan. Unggahan kritiknya di media sosial menjadi viral dan berujung pada laporan ke polisi oleh pihak puskesmas. Peristiwa ini memicu perdebatan publik mengenai kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap konsumen dalam layanan kesehatan.
Hingga kini, masyarakat menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait, apakah kasus ini akan tetap diproses secara hukum atau dihentikan demi penyelesaian damai.
Rep_Zamrudin