Kos-Kosan Per Jam di Botorejo Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 25 Maret 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Di tengah bulan suci Ramadan, saat umat Muslim beribadah dengan khusyuk, praktik prostitusi justru semakin marak di wilayah hukum Demak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sebuah kos-kosan di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Warga sekitar mulai resah dengan keberadaan kos-kosan ini, yang diketahui menerapkan sistem sewa per jam dengan tarif Rp30.000. Lebih mencurigakan lagi, di tempat tersebut terdapat mucikari yang selalu siap menawarkan wanita penghibur dengan tarif berkisar antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per layanan.

Baca Juga :  Tanaman Ulang Tahun 2024 Milik PTPN IV Reg 2 Unit Tinjowan Diduga Berbau KKN

Berdasarkan hasil investigasi tim Media Indonesia Maju, seorang mucikari berinisial J mengonfirmasi bahwa kos-kosan tersebut memang digunakan untuk praktik prostitusi. Para wanita penghibur yang disediakan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari wanita setengah baya (STW) hingga yang masih muda.

Masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan tempat tersebut. Pasalnya, selain merusak norma sosial dan moral, keberadaan praktik prostitusi ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif lainnya bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Diduga Kapolsek Balang Lompo kepulauan pangkep tutup mata dalam kasus Pasal 351 KUHP

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan prostitusi di kos-kosan tersebut. Namun, warga mendesak aparat hukum untuk segera melakukan razia dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

 

Rep_Sultan

(Tim Liputan Media Indonesia Maju)

Berita Terkait

Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi – Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat
Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera
Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Rumah Sakit Yakum Purwodadi Akui Maladministrasi, Jenis Kelamin Bayi Tertukar di Dokumen Resmi – Timbulkan Beban Moral Korban Di Mata Masyarakat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Berita Terbaru