MIM,Jawa Tengah 26 Maret 2025
GROBOGAN, Mediaindonesiamaju.com – Selasa (25/03/25), Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial di Jawa Tengah, Bambang Sumadi, menyesalkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMPN 3 Purwodadi.
Bambang Sumadi menduga bahwa SMP Negeri 3 yang berlokasi di Jalan Gajah Mada 20, Kecamatan Purwodadi, melakukan pungutan sebesar Rp2,5 juta terhadap setiap siswa dengan dalih pengembangan pendidikan di sekolah tersebut.
“Setiap siswa dikenakan pungutan sebesar Rp2,5 juta. Dalihnya untuk membantu pengembangan pendidikan di sekolah tersebut,” ujar Bambang Sumadi pada Selasa (25/03/25) pukul 20.00 WIB.
Dugaan pungli ini terungkap setelah beberapa orang tua murid mengadu. Menurut Bambang, salah satu orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku keberatan dengan kewajiban pembayaran tersebut, terutama karena saat ini mereka juga harus mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Terlebih saat ini, orang tua murid juga harus mempersiapkan hari raya Idul Fitri, yang tentunya banyak membutuhkan uang,” ungkapnya.
Bambang menegaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan, untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Harus ada penanganan serius terhadap masalah ini karena ini merupakan bentuk korupsi. Jika perlu, kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Purwodadi, Ngatman, S.Pd, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungli yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
Berdasarkan data terbaru yang diperbarui pada 18 Maret 2025 pukul 07.10 WIB, SMPN 3 Purwodadi saat ini memiliki 1.055 siswa, terdiri dari 502 siswa laki-laki dan 553 siswa perempuan, dengan 58 tenaga pendidik yang profesional di bidangnya.
Sekolah ini telah terakreditasi A berdasarkan SK Akreditasi Nomor: 1347/BAN-SM/SK/2021, yang diterbitkan pada 18 Desember 2021.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang beredar.
Rep_Pujiono