Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalsel 28 Maret 2025

Balikpapan,Mediaindonesiamaju.com– Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25), yang ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3).

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers di Balikpapan, Rabu (26/3), mengonfirmasi keterlibatan J dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kemendagri dan Dekranas Gelar Bimtek Menjahit untuk Perkuat Ekonomi Keluarga

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

Saat ini, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan telah mengamankan tersangka. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, terutama karena lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Pengedar dan berhasil mengamankan senjata pabrikan di Simalungun

Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesional dan tidak akan menutup-nutupi kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rep_fq

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru