Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalsel 28 Maret 2025

Balikpapan,Mediaindonesiamaju.com– Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial Kelasi Satu J (23) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan media online, Juwita (25), yang ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3).

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers di Balikpapan, Rabu (26/3), mengonfirmasi keterlibatan J dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Gerak Cepat Buser Polres Ngada Berhasil Mengatasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Terminal Kota Bajawa

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” ujar Mayor Laut Ronald.

Saat ini, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan telah mengamankan tersangka. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian, terutama karena lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Baca Juga :  Polres Simalungun Diduga Lakukan Diskriminasi dalam Penetapan Tersangka Pengacara Horas Sianturi

Mayor Laut Ronald menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesional dan tidak akan menutup-nutupi kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk motif pembunuhan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rep_fq

Berita Terkait

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Berita Terbaru