Oknum Wartawan Tribuncakranews.com Diduga Terjerat Pemerasan, Pimpinan Redaksi Dituding Lepas Tanggung Jawab dan Lakukan Tindakan Stop Pers Sepihak

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 29 Maret 2025

Semarang, Mediaindonesiamaju.comb- Jawa Tengah – Dunia jurnalistik di Jawa Tengah tengah diguncang skandal dugaan pemerasan yang melibatkan seorang wartawan Tribuncakranews.com berinisial (ZF). Ia diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual rokok ilegal di wilayah Cilacap dengan ancaman pemberitaan negatif jika permintaannya tidak dipenuhi.

Namun, yang lebih mengejutkan, pimpinan redaksi Tribuncakranews.com justru dituding lepas tangan dan tidak memberikan perlindungan atau pendampingan hukum terhadap wartawan yang bersangkutan. Bahkan,o sumber internal menyebut bahwa pimpinan redaksi diduga melakukan tindakan “stop pers” secara sepihak, membungkam suara para jurnalisnya.

Tindakan ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan wartawan. Seorang jurnalis yang enggan disebut namanya menyatakan, “Kami merasa dikhianati dan ditinggalkan. Seharusnya, pimpinan redaksi berada di garis depan untuk membela kami, bukan malah menghindar.”

Sikap pimpinan redaksi ini mendapat kecaman luas dari komunitas wartawan di Indonesia. Seorang wartawan senior di Jawa Tengah mengatakan, “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap solidaritas profesi. Seharusnya, (ZF) mendapatkan pendampingan, bukan justru dibungkam.”

Banyak pihak menilai bahwa tindakan ini dilakukan demi menyelamatkan reputasi Tribuncakranews.com. Namun, langkah tersebut justru dianggap memperburuk citra media tersebut serta merusak kepercayaan publik terhadap independensi dan integritas jurnalisme.

Baca Juga :  Terjunkan Ratusan Personel Polres Demak Dalam Pengamanan Haul Akbar Al-Khidmah Tahun 2025

Pengamat media online di Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan lepas tangan ini bukan hanya masalah etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. “Sebagai pimpinan redaksi, ia memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap anggotanya. Stop pers ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak jurnalis,” ujarnya.

Baca Juga :  BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan redaksi Tribuncakranews.com masih belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Ketidakjelasan ini semakin memperkeruh situasi dan memperdalam kekecewaan para jurnalis di Indonesia.

Berita telah disusun dengan bahasa yang lebih lugas dan profesional. Jika ada revisi atau tambahan yang diperlukan, silakan beri tahu saya!

Rep_fq

Berita Terkait

Demo Warga Desa Proto Tuntut Transparansi Dana Desa, Kapolres Pekalongan Turun Tangan
Desa Mijen Menggelar Lomba Layang – Layang Dan Parade Sound Miniatur Dengan Meriah
Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler
Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Demo Warga Desa Proto Tuntut Transparansi Dana Desa, Kapolres Pekalongan Turun Tangan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Desa Mijen Menggelar Lomba Layang – Layang Dan Parade Sound Miniatur Dengan Meriah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:43 WIB

Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Berita Terbaru

Daerah

Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:54 WIB