Oknum Wartawan Tribuncakranews.com Diduga Terjerat Pemerasan, Pimpinan Redaksi Dituding Lepas Tanggung Jawab dan Lakukan Tindakan Stop Pers Sepihak

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 29 Maret 2025

Semarang, Mediaindonesiamaju.comb- Jawa Tengah – Dunia jurnalistik di Jawa Tengah tengah diguncang skandal dugaan pemerasan yang melibatkan seorang wartawan Tribuncakranews.com berinisial (ZF). Ia diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual rokok ilegal di wilayah Cilacap dengan ancaman pemberitaan negatif jika permintaannya tidak dipenuhi.

Namun, yang lebih mengejutkan, pimpinan redaksi Tribuncakranews.com justru dituding lepas tangan dan tidak memberikan perlindungan atau pendampingan hukum terhadap wartawan yang bersangkutan. Bahkan,o sumber internal menyebut bahwa pimpinan redaksi diduga melakukan tindakan “stop pers” secara sepihak, membungkam suara para jurnalisnya.

Tindakan ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan wartawan. Seorang jurnalis yang enggan disebut namanya menyatakan, “Kami merasa dikhianati dan ditinggalkan. Seharusnya, pimpinan redaksi berada di garis depan untuk membela kami, bukan malah menghindar.”

Sikap pimpinan redaksi ini mendapat kecaman luas dari komunitas wartawan di Indonesia. Seorang wartawan senior di Jawa Tengah mengatakan, “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap solidaritas profesi. Seharusnya, (ZF) mendapatkan pendampingan, bukan justru dibungkam.”

Banyak pihak menilai bahwa tindakan ini dilakukan demi menyelamatkan reputasi Tribuncakranews.com. Namun, langkah tersebut justru dianggap memperburuk citra media tersebut serta merusak kepercayaan publik terhadap independensi dan integritas jurnalisme.

Baca Juga :  Satgas Gakkum Tipidter Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Rembang, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Pengamat media online di Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan lepas tangan ini bukan hanya masalah etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. “Sebagai pimpinan redaksi, ia memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap anggotanya. Stop pers ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak jurnalis,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri Kepergok Kabur Dengan Laki Laki Lain - Suami Lapor Polisi Dan Adat

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan redaksi Tribuncakranews.com masih belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Ketidakjelasan ini semakin memperkeruh situasi dan memperdalam kekecewaan para jurnalis di Indonesia.

Berita telah disusun dengan bahasa yang lebih lugas dan profesional. Jika ada revisi atau tambahan yang diperlukan, silakan beri tahu saya!

Rep_fq

Berita Terkait

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ
Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri
Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal
Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi
Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati
Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:37 WIB

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Jumat, 11 April 2025 - 13:33 WIB

Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 April 2025 - 20:51 WIB

Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang

Kamis, 10 April 2025 - 17:53 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga

Kamis, 10 April 2025 - 14:50 WIB

Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

Berita Terbaru