Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTB 01 April 2025

Bima, NTB,Mediaindonesiamaju.com – Kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Sahlan dan Nurdiana di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menimbulkan kontroversi dan memicu kekhawatiran mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum. Muhammad Sahlan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota pada 16 Februari 2025, dengan tuduhan menjual narkoba jenis sabu. Namun, proses penangkapannya dinilai tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa izin resmi dari pengadilan dan tanpa ditemukan barang bukti narkotika.

Di sisi lain, Nurdiana, yang ditangkap bersamaan dengan Sahlan, dilepaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan memiliki anak kecil. Namun, informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Nurdiana kini berada di luar negeri, yang semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Dandim Pemalang Berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Sang Merah Putih HUT ke-80 RI 

Keluarga Muhammad Sahlan menyoroti tindakan kepolisian yang mereka anggap tidak adil. Mereka mempertanyakan bagaimana seseorang yang tidak memiliki barang bukti dan hanya didasarkan pada keterangan sepihak bisa ditangkap tanpa surat perintah yang sah. Menurut keluarga, hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam sistem penegakan hukum.

Baca Juga :  OTT di Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepala Dusun, Satu Ditangkap, Satu Buron

Kasus ini telah memicu kekhawatiran di masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik suap atau penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba di Bima. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

Masyarakat dan aktivis hukum mendesak aparat kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus ini serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan oleh publik.

Rep_Fq

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru