Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTB 01 April 2025

Bima, NTB,Mediaindonesiamaju.com – Kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Sahlan dan Nurdiana di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menimbulkan kontroversi dan memicu kekhawatiran mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum. Muhammad Sahlan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota pada 16 Februari 2025, dengan tuduhan menjual narkoba jenis sabu. Namun, proses penangkapannya dinilai tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa izin resmi dari pengadilan dan tanpa ditemukan barang bukti narkotika.

Di sisi lain, Nurdiana, yang ditangkap bersamaan dengan Sahlan, dilepaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan memiliki anak kecil. Namun, informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Nurdiana kini berada di luar negeri, yang semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Magelang Kembali Dibuka

Keluarga Muhammad Sahlan menyoroti tindakan kepolisian yang mereka anggap tidak adil. Mereka mempertanyakan bagaimana seseorang yang tidak memiliki barang bukti dan hanya didasarkan pada keterangan sepihak bisa ditangkap tanpa surat perintah yang sah. Menurut keluarga, hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam sistem penegakan hukum.

Baca Juga :  Pastikan Malam Natal Aman, Bupati dan Kapolres Demak Lakukan Monitoring Gereja

Kasus ini telah memicu kekhawatiran di masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik suap atau penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba di Bima. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

Masyarakat dan aktivis hukum mendesak aparat kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus ini serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan oleh publik.

Rep_Fq

Berita Terkait

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan
Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo
Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com
Polres Demak Bagikan Nasi Kotak, Kapolres: “Polri Adalah Mitra Sosial Masyarakat”

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Rabu, 2 April 2025 - 04:09 WIB

Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

Berita Terbaru