Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTB 01 April 2025

Bima, NTB,Mediaindonesiamaju.com – Kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Sahlan dan Nurdiana di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menimbulkan kontroversi dan memicu kekhawatiran mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum. Muhammad Sahlan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota pada 16 Februari 2025, dengan tuduhan menjual narkoba jenis sabu. Namun, proses penangkapannya dinilai tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa izin resmi dari pengadilan dan tanpa ditemukan barang bukti narkotika.

Di sisi lain, Nurdiana, yang ditangkap bersamaan dengan Sahlan, dilepaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan memiliki anak kecil. Namun, informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Nurdiana kini berada di luar negeri, yang semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadan

Keluarga Muhammad Sahlan menyoroti tindakan kepolisian yang mereka anggap tidak adil. Mereka mempertanyakan bagaimana seseorang yang tidak memiliki barang bukti dan hanya didasarkan pada keterangan sepihak bisa ditangkap tanpa surat perintah yang sah. Menurut keluarga, hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam sistem penegakan hukum.

Baca Juga :  Bantu Beri Pinjaman 100 Juta, Warga Desa Ketuwan Blora Malah Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini telah memicu kekhawatiran di masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik suap atau penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba di Bima. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

Masyarakat dan aktivis hukum mendesak aparat kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus ini serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan oleh publik.

Rep_Fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru