MIM,Jawa Tengah 09 Juli 2024
Rembang , MediaIndonesiaMaju.com , Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menerpa sejumlah pabrik di Kabupaten Rembang.
Namun, hal itu ditepis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah usai berkunjung ke Rembang baru-baru ini.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah mengunjungi industri padat karya di Rembang.Di Kabupaten Rembang, ada dua perusahaan yang menjadi fokus tinjauan, yakni PT Parkland World Indonesia (PWI) dan PT Handal Sukses Karya (HSK).
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Jawa Tengah, Primasto Ardi Martono, menyampaikan kedua perusahaan padat karya tersebut tidak melakukan PHK massal, meskipun jumlah pesanan produk saat ini mengalami penurunan.
“Kami mengapresiasi bahwa perusahaan ini tidak melakukan PHK, meskipun jumlah pesanan produk mengalami penurunan,” katanya.
Ia menambahkan kedua perusahaan di Rembang ini tetap optimistis terhadap peningkatan jumlah pesanan, sehingga tenaga kerja aman dari ancaman PHK massal.
Pihaknya mengatakan, sektor industri tekstil saat ini memang mengalami PHK, namun perusahaan alas kaki yang produknya sebagian besar diekspor, tidak terlalu terpengaruh.
Lilis Indrasari, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Rembang menilai kedua industri padat karya di Rembang tersebut berupaya mempertahankan pekerjanya, meski permintaan produk menurun.
Sehingga ia menganggap situasi sudah kondusif.
Keberlanjutan operasional dan optimisme terhadap peningkatan pesanan di masa depan menjadi kunci utama yang menjamin keamanan para pekerja dari ancaman PHK massal.
“Memang ada penurunan pesanan, tetapi kebijakan perusahaan lebih memilih untuk tidak mengurangi karyawan. Secara keseluruhan, situasi masih kondusif,” katanya
Sementara itu Ketua PD SP Niba SPSI Jawa Tengah Achmad Fikri mengapresiasi langkah Perusahaan untuk tidak melakukan PHK Masal sekalipun meski permintaan produk menurun.
Lebih lanjut Fikri mengingatkan dari kondisi ketenagakerjaan Indonesia. Jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus merangkak naik di awal tahun ini. Selama Januari- April, pekerja yang terpaksa menjadi pengangguran mencapai 18.829 orang, naik 24% dibanding Januari-April 2023 lalu, menurut data yang dipublikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja , jelasnya (Kawandi)