Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 01 April 2025

MESUJI, Mediaindonesiamaju.com– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Mesuji, YAHUMIN KARIM mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketimpangan yang terjadi dalam pembagian dana advertorial media oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji. Ia menilai adanya ketidakadilan dalam distribusi anggaran yang mengakibatkan kesenjangan antara media yang ada di Mesuji.

“Total anggaran yang tersedia sekitar Rp184 juta, tetapi hanya dibagikan kepada 19 media, bahkan ada beberapa media yang menerima dana secara ganda sehingga totalnya mencapai 27 kali pembagian. Sementara itu, di Kabupaten Mesuji terdapat lebih dari 200 media yang berhak mendapatkan bagian,” ujar Pak Yahumin. Selasa [01/04/25]

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan, Dikerahkan Dalam Pengamanan Tahun 2025

Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketimpangan yang merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan konflik antara media dengan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa seharusnya Dinas Kominfo mampu mengelola dana dengan prinsip transparansi dan berkeadilan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan insan pers.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan hubungan baik antara pemerintah dengan media. Jika ada media yang mendapatkan dana secara berulang, sementara yang lain tidak kebagian, tentu akan timbul kesenjangan. Ini harus segera diselesaikan oleh Humas Pemda Mesuji dan Dinas Kominfo,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yahumin Karim menekankan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka dapat berdampak panjang terhadap hubungan antara media dan pemerintahan di Mesuji. Ia juga meminta Bupati Mesuji untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

Baca Juga :  AKBP Lulik Febyantara Wakili Polda Sulsel dalam Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba 4,171 Ton

“Kepemimpinan sejati bukan tentang mengutamakan kelompok sendiri, tetapi tentang mengayomi semua. Saat kekuasaan hanya berpihak pada segelintir, keadilan pun pudar. Pemimpin yang baik tidak membangun tembok eksklusivitas, melainkan jembatan kebersamaan,” pungkasnya.

Dengan adanya kritik ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mesuji dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pembagian dana advertorial media, sehingga seluruh insan pers di daerah tersebut dapat merasakan manfaat secara adil dan transparan.

Rep_Yahumin
[TIM 007 LAMPUNG]

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru