Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 08 April 2025

Pati – Mediaindonesiamaju.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga pasangan Rini dan Bambang, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Buah hati ketiga mereka, Rafandra Astaguna (1,5 tahun), meninggal dunia di Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati pada saat malam takbiran, Minggu dini hari (31/03/2025).

Menurut keterangan keluarga, Rafandra sebelumnya mengalami demam tinggi sejak Sabtu siang (29/03) dan dilarikan ke RS KSH untuk mendapatkan perawatan. Namun, kondisi tubuhnya naik turun dan memasuki pukul 02.00 WIB dini hari, korban mengalami kejang-kejang. Sang ibu, Rini, menuturkan bahwa dalam proses penanganan, perawat menekan dada anaknya dengan kedua tangan. Tragisnya, menjelang azan Subuh berkumandang, perawat menyatakan bahwa Rafandra telah meninggal dunia karena dugaan paru-paru bocor.

Baca Juga :  Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin

Pihak keluarga menduga adanya kelalaian dan penanganan yang tidak profesional oleh tenaga medis RS KSH, yang menyebabkan kematian Rafandra. Atas dasar itu, kedua orang tua korban menggandeng LSM Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) untuk mendampingi mereka dalam proses hukum.

“Anak kami sehat-sehat saja sebelumnya. Lahir normal, berat badan dan tinggi pun sesuai. Tapi sekarang, kami hanya bisa menangis karena dia tidak kembali,” ujar Rini, dengan suara bergetar.

Ketua Umum MPK Bima Agus dan Ketua Cabang MPK Pati Elfri menyatakan kesiapan untuk mendampingi keluarga dalam membawa kasus ini ke ranah hukum. Rencana pelaporan kepada pihak kepolisian sedang dalam proses.

Baca Juga :  DI Duga Oknum Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi. SH. Buka Usaha Judi Togel Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Tak hanya kehilangan anak tercinta, keluarga juga harus menanggung beban finansial. Hingga saat ini, mereka baru mampu membayar Rp 5 juta dari total tagihan rumah sakit sebesar Rp 20,5 juta. Sepeda motor satu-satunya pun harus ditinggalkan sebagai jaminan. Rumah sakit memberi batas waktu hingga 8 April 2025 untuk pelunasan.

“Kami hanya rakyat kecil. Apakah orang miskin tidak boleh sakit?” tanya Bambang, ayah korban yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum.

Media ini memberi ruang hak jawab kepada pihak Rumah Sakit KSH terkait dugaan yang disampaikan oleh keluarga korban.

Reporter: Fiqih
Sumber: jurisdnusantara.com

 

Berita Terkait

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Bupati Harno Berdoa Semua Partai Politik Jadi Satu, Kedepan Hanya 1 Pasangan Calon  
“LBH GP ANSOR kab.Demak menghimbau kepada seluruh Insan Pers untuk mengutamakan etika jurnalistik”
Menilik Pembuatan Kerupuk Bandung di Desa Waru Rembang  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:52 WIB

Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terbaru