Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 09 April 2025

Pati,Mediaindonesiamaju.com – Duka mendalam dirasakan pasangan Rini dan Bambang atas meninggalnya putra mereka, Rafandra Astaguna (1,5 tahun) yang dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis di RS KSH (Keluarga Sehat Hospital) pada 31 Maret 2025. Merasa ada kejanggalan, keduanya resmi melaporkan dugaan tindak pidana malpraktik ke Polresta Pati pada 8 April 2025 dengan pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Keadilan (LSM MPK).

Elfri, Ketua MPK Cabang Pati yang juga bertindak sebagai pendamping hukum keluarga korban menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan atas meninggalnya Rafandra. “Meski langit runtuh, kami akan terus berjuang demi sosial kontrol dan rakyat kecil agar mendapatkan perlakuan hukum yang adil,” ujarnya usai menghadiri undangan klarifikasi dari pihak RS KSH, Selasa (9/4).

Baca Juga :  Sambut Krui Pro 2025, Polres Pesisir Barat Siagakan Polisi Turis Multibahasa

Dalam pertemuan tersebut, Elfri mengungkapkan bahwa belum ada hasil konkret yang diperoleh. Menurutnya, pihak rumah sakit menyangkal segala tuduhan dan menyatakan bahwa pelayanan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihak RS juga menyebut jika pun terjadi kesalahan, maka itu adalah tindakan oknum, bukan kelembagaan.

Meskipun demikian, Elfri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan mediasi tidak akan menghentikan langkah hukum yang sedang ditempuh. Ia menyampaikan bahwa pertemuan selanjutnya akan melibatkan Direktur RS KSH secara langsung. Aduan resmi ke pihak kepolisian juga telah dilayangkan dan proses hukum akan terus dikawal.

Baca Juga :  Insiden Memalukan di Pembukaan Grebeg Besar: Oknum Satpol PP Halangi Wartawan Wawancarai Bupati Demak

“Kami berharap dari kasus ini ada pelajaran bagi semua pihak, khususnya rumah sakit, agar pelayanan kepada masyarakat—terutama yang kurang mampu—lebih diperhatikan dan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS KSH belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp dua hari lalu, pihak rumah sakit hanya menyampaikan bahwa akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bagian Humas.

Rep_Fq

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru