PT. Buana Wirasubur Sakti Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Undang-Undang Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, KALIMANTAN TIMUR, 12 APRIL 2025

Kuaro – Mediaindonesiamaju.com
Tim Media Indonesia Maju Bersama bersama perwakilan organisasi masyarakat dan warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melakukan kunjungan ke perusahaan PT. Buana Wirasubur Sakti (PT. BWS) terkait dugaan pencemaran limbah dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Kunjungan yang dilakukan pada pukul 11.03 WITA tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mengonfirmasi berbagai keluhan masyarakat sekitar terhadap operasional PT. BWS. Sesampainya di lokasi, rombongan disambut oleh petugas keamanan perusahaan. Namun, saat diminta untuk bertemu dengan pihak manajemen, security menyampaikan bahwa tidak ada perwakilan manajemen yang dapat ditemui karena manajer sedang cuti dan staf lainnya tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Batu Bara Tinjau Pospam Operasi Ketupat Toba

Tidak tinggal diam, tim kemudian berdialog langsung dengan beberapa masyarakat dan pekerja yang berada di luar area pabrik. Dalam perbincangan tersebut, muncul sejumlah keluhan dari para pekerja yang mengaku tidak mendapatkan hak-hak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, warga juga menyayangkan kebijakan perusahaan yang tidak memberdayakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja, karena mayoritas karyawan berasal dari luar daerah.

Lebih mencengangkan lagi, saat tim melanjutkan kunjungan ke area kolam limbah, ditemukan bahwa sistem penampungan limbah milik PT. BWS sangat jauh dari standar operasional prosedur (SOP). Limbah diduga langsung mengalir ke bantaran sungai, yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat di sepanjang alirannya. Hal ini diduga menjadi penyebab matinya biota sungai, termasuk ikan-ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Baca Juga :  Polisi dan Mahasiswa Salurkan Bansos di Pesisir Demak

Selain itu, limbah padat berupa tangkos kelapa sawit ditemukan dibuang sembarangan di pinggir jalan dan dibakar secara terbuka, padahal jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat. Pihak perusahaan pun tampaknya tidak menyediakan tempat pembuangan limbah yang memadai, menimbulkan keresahan di tengah warga.

Masyarakat dan tim media berharap agar instansi terkait, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, segera turun tangan menindaklanjuti laporan ini. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan sangat diperlukan demi menjaga kesehatan dan hak-hak warga yang terdampak.

Rep : Syahdansyah

Berita Terkait

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci BPK RI Perwakilan Prov Sumut
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Batu Bara Tinjau Pospam Operasi Ketupat Toba
Kepala Perwakilan PPWI Mesir Ditunjuk sebagai Penasehat Dewan Persatuan Ekonomi Arab: Prestasi Membanggakan dari Dunia Pewarta Warga
Korupsi Dinas Pendidikan Batubara Rp 1,8 Milyar, Ilyas Sitorus Ditahan
DPW SKKP Jawa Tengah Gelar Rapat Perdana, Siap Wujudkan Dapur Sehat untuk Generasi Emas 2045
Halal Bihalal Bersama Bupati Est’Anah SE, Wakil Bupati Gus Ibad, dan Pemkab Demak, Selasa 8 April 2025
Jurnalis SW Ditemukan Tewas di Hotel D’Paragon, Pimpinan Media Minta Polisi Usut Tuntas
Viral! CCTV Ungkap Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukabumi, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 13:07 WIB

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci BPK RI Perwakilan Prov Sumut

Minggu, 13 April 2025 - 13:04 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Batu Bara Tinjau Pospam Operasi Ketupat Toba

Sabtu, 12 April 2025 - 13:50 WIB

Kepala Perwakilan PPWI Mesir Ditunjuk sebagai Penasehat Dewan Persatuan Ekonomi Arab: Prestasi Membanggakan dari Dunia Pewarta Warga

Sabtu, 12 April 2025 - 13:10 WIB

PT. Buana Wirasubur Sakti Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Undang-Undang Ketenagakerjaan

Sabtu, 12 April 2025 - 08:48 WIB

Korupsi Dinas Pendidikan Batubara Rp 1,8 Milyar, Ilyas Sitorus Ditahan

Berita Terbaru