Transaksi Solar Diduga Ilegal Marak di Bekasi, Gunakan Modus Gonta-Ganti Barcode

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,JABODETABEK 13 APRIL 2025

BEKASI,Mediaindonesiamaju.com Praktik jual beli solar bersubsidi secara ilegal diduga marak terjadi di wilayah Kota Bekasi. Modus operandi yang digunakan adalah dengan “kencing” dan “ngangsu” solar dari SPBU menggunakan berbagai jenis kendaraan diesel seperti truk sampah, mobil boks, hingga truk kontainer, yang diberi label perusahaan ekspedisi untuk mengelabui pengawasan. Aktivitas ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Sabtu, 12 April 2025.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat adanya sebuah gudang di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang diduga menjadi tempat penampungan solar hasil pengisian dari SPBU menggunakan barcode subsidi.

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa dirinya membeli solar sesuai kuota yang diperbolehkan, lalu menyetorkannya ke gudang tersebut. Setelah itu, ia kembali mengisi di SPBU lain dengan menggunakan barcode berbeda untuk menghindari deteksi sistem.

“Iya, kita beli normal sesuai kuota barcode, setelah selesai kita setorkan ke gudang tersebut, lalu ganti barcode dan muter lagi ke SPBU lain pakai barcode beda,” ujarnya, Minggu 6 April 2025.

Menurutnya, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan nyaris tanpa hambatan, karena sistem yang digunakan cukup rapi dengan memanfaatkan pergantian barcode untuk menghindari kecurigaan dari pihak SPBU maupun aparat penegak hukum (APH).

“Setahu saya, udah lama gudang itu beroperasi dan aman-aman aja karena mainnya rapi, pakai gonta-ganti barcode agar nggak dicurigai,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, Iptu Ahmad Harianto, tidak memberikan respons, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun permintaan untuk bertemu langsung. Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga :  Kapolri Hibur Masyarakat di CFD Bundaran HI, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Sementara itu, aktivis sosial Sandi Bonardo menyatakan kekhawatirannya terhadap praktik ilegal ini yang menurutnya sangat merugikan negara dan masyarakat kecil.

“Jika benar, ini sangat mengkhawatirkan. Praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat selama praktik ini berlangsung. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan dugaan adanya pihak yang melindungi aktivitas ilegal ini.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat segera bertindak. Sindikat mafia BBM bersubsidi harus segera ditindak. Solar subsidi seharusnya untuk masyarakat, bukan untuk industri atau pengusaha besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sandi menekankan pentingnya penegakan hukum dengan Undang-Undang Migas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Ini harus jadi perhatian serius. Penegak hukum harus bertindak agar masyarakat tak terus dirugikan. Para pelaku harus dijerat dengan UU Migas yang ancaman pidananya sangat tegas,” tutupnya.

Rep_Fq

Berita Terkait

Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  
Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)
Rakor Cipta Kondusifitas Pemalang: Dandim 0711/Pemalang Soroti Keamanan Daerah
Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban
Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak
Komandan Kodim Pemalang Pimpin Apel Komcad: Meningkatkan Kesiapan dan Kedisiplinan  
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak Dominasi Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Jatengland Demak
Karnaval Kecamatan Boja Meriahkan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 21:48 WIB

Memperingati hari jadi PSHT ke-103 , PSHT Cabang Kabupaten Mesuji menggelar Do’a bersama  

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Rakor Cipta Kondusifitas Pemalang: Dandim 0711/Pemalang Soroti Keamanan Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

Berita Terbaru