LSM LePAsP Kudus : Perpanjangan Masa Jabatan Kades 2 Tahun Solusi Atau Masalah ?

- Jurnalis

Friday, 19 July 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 juli 2024

Kudus,, MediaIndonesiamaju.com – Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik LSM LePAsP Kudus Achmad Fikri menyampaikan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades hingga 2 tahun , Fikri mengingatkan agar para Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan Durasi agar tetep berhati-hati dan berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat , bisa mengatasi masalah dan mendapatkan solusi masalah pokok yang dihadapi desa sebenarnya bukan soal durasi masa jabatan, melainkan pada mental dan pemahaman pejabat desa

Seperti diberitakan sebelumnya Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 (delapan) tahun diharapkan turut meningkatkan kualitas pembangunan desa,

Hal itu diungkapkan Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie usai mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 118 kepala desa Kabupaten Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga :  Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Eropa Tiba-tiba Bilang Kalau Mereka Kagum terhadap Timnas Indonesia, Kok Bisa?

Hasan yang hadir bersama Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Aini Hasan Chabibie, menyebut proses panjang hingga pengukuhan telah sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Pj. Bupati menginstruksikan agar kepala desa mewujudkan clean and clear government atau bersih dari korupsi. Pihaknya sendiri terus mengupayakan yang terbaik agar segala seleksi jabatan di Kudus bebas pungli.

Kehadiran Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Maruli Tua Manurung turut menguatkan motivasi agar seluruh proses pembangunan tidak memberikan celah terhadap korupsi. Terlebih, Kabupaten Kudus berhasil menjadi salah satu penerima dari 10 kabupaten/kota Pariwara Anti Korupsi 2024. Prestasi itu harus dipertahankan.

Baca Juga :  Pengamat : Sektor Ekonomi dan Politik Terkena Dampak Denda Impor

Hasan meminta semangat anti korupsi diteruskan. Pihaknya juga menekankan proses sampai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak terdapat pungli.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi Maruli Tua Manurung mengapresiasi adanya inovasi Desa Anti Korupsi di Desa Jepang. Pihaknya juga meminta istri pak kepala desa ikut andil agar terus mengingatkan suaminya tak terjerat dalam penyalahgunaan keuangan desa. (Kawandi -Erli)

Berita Terkait

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren
Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara
Eks Komisioner Komnas HAM Amiruddin Nantikan Program Menteri Pigai
Dua Perintah Khusus Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi di Jateng
Kabinet Merah Putih Jalani Retreat di Akademi Militer Magelang
Gibran Juga Pakai Seragam Komcad Saat Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 October 2024 - 10:19 WIB

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 October 2024 - 09:58 WIB

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren

Friday, 25 October 2024 - 09:07 WIB

Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara

Friday, 25 October 2024 - 09:04 WIB

Dua Perintah Khusus Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi di Jateng

Friday, 25 October 2024 - 09:03 WIB

Kabinet Merah Putih Jalani Retreat di Akademi Militer Magelang

Berita Terbaru

Berita

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 Oct 2024 - 10:19 WIB

Desain

Rococo: Keanggunan Arsitektur Prancis Sebelum Era Neoklasi

Friday, 25 Oct 2024 - 09:37 WIB