Polres Demak Gelar Rilis Kasus Pengeroyokan Maut di Dukuh Cempan, Empat Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 April 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Polres Demak menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan tragis yang menyebabkan seorang pria bernama Aqil Siraj (25) meninggal dunia. Kejadian ini terjadi pada Senin (31/3/2025) dini hari di Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal tersebut berhasil diamankan hanya satu jam setelah kejadian. Mereka adalah AF (21), MD (25), MI (25), dan MQ (21). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim kepolisian dari Polres Demak dengan bantuan warga setempat.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho menyampaikan bahwa tindakan cepat pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.

“Keempat tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Hal ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang langsung melapor dan ikut membantu proses penangkapan,” jelas Kompol Satya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, antara lain enam batang bambu, delapan batu, satu balok kayu, satu besi holo, dan pecahan botol minuman keras.

Peristiwa ini bermula saat korban bersama enam rekannya mendatangi Dukuh Cempan untuk meminta klarifikasi terkait insiden penghadangan terhadap warga Dukuh Panjunan saat kegiatan membangunkan sahur. Namun situasi memanas dan tanpa alasan jelas, korban dan rombongannya diserang oleh sekelompok warga.

“Korban tidak sempat melarikan diri seperti teman-temannya dan tewas di lokasi akibat luka serius akibat penganiayaan,” terang Kompol Satya.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kelima pelaku telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penanganan kasus ini terus kami dalami, dan pengejaran terhadap pelaku lainnya masih berlangsung,” ujar AKP Kuseni.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

Rep_Latif

Berita Terkait

Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H
Ground Breaking Pembangunan Gudang Pangan, Polda Lampung Dukung Asta Cita Presiden RI
Antisipasi Gangguan. Kamtibmas malam Takbir dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 H
Kapolres Mesuji bersama Bupati Mesuji dan stakeholder terkait melaksanakan panen raya jagung serentak
Viral di Medsos, Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Usai Laporkan Aktivis: DPP Investigasi Nilai Arogan dan Anti Kritik
Polisi Gagalkan Peredaran Heroin 1,1 Kg Senilai Rp4,1 Miliar di Jakarta Barat
Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Disorot, Diduga Langgar Prosedur Teknis
SKANDAL MORAL DI TUBUH ASN DAN BHAYANGKARI: OKNUM SATPOL PP DAN ISTERI ANGGOTA POLISI TERJERAT HUBUNGAN TERLARANG

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:33 WIB

Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:49 WIB

Ground Breaking Pembangunan Gudang Pangan, Polda Lampung Dukung Asta Cita Presiden RI

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:45 WIB

Antisipasi Gangguan. Kamtibmas malam Takbir dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:41 WIB

Kapolres Mesuji bersama Bupati Mesuji dan stakeholder terkait melaksanakan panen raya jagung serentak

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:08 WIB

Viral di Medsos, Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Usai Laporkan Aktivis: DPP Investigasi Nilai Arogan dan Anti Kritik

Berita Terbaru