Polres Demak Gelar Rilis Kasus Pengeroyokan Maut di Dukuh Cempan, Empat Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 April 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Polres Demak menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan tragis yang menyebabkan seorang pria bernama Aqil Siraj (25) meninggal dunia. Kejadian ini terjadi pada Senin (31/3/2025) dini hari di Dukuh Cempan, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi brutal tersebut berhasil diamankan hanya satu jam setelah kejadian. Mereka adalah AF (21), MD (25), MI (25), dan MQ (21). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim kepolisian dari Polres Demak dengan bantuan warga setempat.

Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugroho menyampaikan bahwa tindakan cepat pihak kepolisian bersama masyarakat berhasil mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Baca Juga :  Tunjukkan Kepedulian Polri, Polsek Karangtengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Petani

“Keempat tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Hal ini tak lepas dari dukungan masyarakat yang langsung melapor dan ikut membantu proses penangkapan,” jelas Kompol Satya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, antara lain enam batang bambu, delapan batu, satu balok kayu, satu besi holo, dan pecahan botol minuman keras.

Peristiwa ini bermula saat korban bersama enam rekannya mendatangi Dukuh Cempan untuk meminta klarifikasi terkait insiden penghadangan terhadap warga Dukuh Panjunan saat kegiatan membangunkan sahur. Namun situasi memanas dan tanpa alasan jelas, korban dan rombongannya diserang oleh sekelompok warga.

“Korban tidak sempat melarikan diri seperti teman-temannya dan tewas di lokasi akibat luka serius akibat penganiayaan,” terang Kompol Satya.

Baca Juga :  Polres Demak Bagikan Nasi Kotak, Kapolres: "Polri Adalah Mitra Sosial Masyarakat"

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kelima pelaku telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Penanganan kasus ini terus kami dalami, dan pengejaran terhadap pelaku lainnya masih berlangsung,” ujar AKP Kuseni.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

Rep_Latif

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya
Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas
Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU
Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral
Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin
Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli
SKANDAL PUNGUTAN LIAR DI SMPN 1 BLORA: ORANG TUA SISWA DIDUGA DIPERDAYA DALAM KEDOK “SUMBANGAN”
Pria Asal Malang Ditahan di Polres Demak karena Pemalsuan Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:17 WIB

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:39 WIB

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 April 2025 - 18:26 WIB

Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin

Kamis, 17 April 2025 - 16:52 WIB

Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli

Berita Terbaru

Nasional

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:39 WIB