MIM, JAWA TENGAH, 16 APRIL 2025
Blora – Mediaindonesiamaju.com Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh anggota Satpol PP Blora tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tindakan tegas petugas terhadap para pedagang menuai pro dan kontra, terutama setelah video penertiban tersebut viral pada Selasa (15/04/2025).
Dalam upaya mengklarifikasi, awak media menghubungi Kasatpol PP Blora, Pujo Catur Susanto, melalui pesan WhatsApp pribadinya. Selain menanyakan soal penertiban PKL, sejumlah pertanyaan juga dilayangkan terkait dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras), keberadaan karaoke keluarga (Cafe), serta praktik penyewaan kamar di kos dan hotel tanpa syarat suami-istri di Kabupaten Blora.
Menanggapi hal tersebut, Pujo menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Secara bertahap akan kita lakukan pembinaan dan penertiban oleh OPD terkait. Terkait PKL yang kita tertibkan adalah gerobak atau tempat berjualan yang ditinggal di lokasi. Dengan harapan, lokasi berdagang tetap bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penertiban sudah melalui tahapan sosialisasi dan pemberitahuan. “Paguyuban sudah diundang ke Dinas Perdagangan untuk sosialisasi. PKL juga sudah diberitahu agar tertib membawa pulang lapaknya setelah selesai berjualan. Terakhir, juga sudah diinformasikan bahwa akan dilakukan operasi penertiban,” lanjutnya.
Namun, publik mempertanyakan apakah Satpol PP akan konsisten dalam melakukan penertiban, tidak hanya kepada PKL tetapi juga terhadap tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel yang diduga melanggar aturan. Pertanyaan juga mengarah pada perizinan karaoke keluarga (Cafe), apakah mereka memiliki izin sebagai restoran atau tempat hiburan, serta legalitas penjualan miras di tempat-tempat tersebut.
Hingga kini, belum ada jawaban rinci dari pihak terkait mengenai perizinan dan rencana penertiban terhadap tempat-tempat hiburan dan penginapan yang diduga tidak sesuai aturan. Warga berharap, penegakan hukum dilakukan secara adil dan merata, tidak hanya kepada pedagang kecil, namun juga kepada pelaku usaha besar yang melanggar peraturan.
Apakah pembinaan dan penertiban itu akan benar-benar direalisasikan atau hanya sekedar janji tanpa tindak lanjut, masyarakat Blora akan terus memantau.
Rep : Latif