Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 17 April 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Aktivitas tambang Galian C yang berlokasi di Dusun Dolongan RT 04 RW 02, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, menuai keluhan dari sejumlah warga. Tambang yang dikelola oleh CV Berkah Bumi Wedoro tersebut diduga beroperasi di luar titik koordinat yang tercantum dalam izin resmi.

Dua warga setempat, CT (50) dan DK (52), membenarkan bahwa tambang tersebut sempat digerebek oleh aparat kepolisian. Mereka mengaku kecewa karena kesepakatan awal antara pengelola tambang dan warga tidak ditepati.

“Lahan milik Pak Suroso yang sekarang dikeruk itu awalnya hanya disewa untuk akses jalan. Tapi kenyataannya, tanahnya justru dikeruk luas-luasan dan dijual. Ini jelas melanggar kesepakatan,” ujar CT saat ditemui di Kantor Desa Ketro.

Baca Juga :  F SP NIBA SPSI Jateng Ingatkan Penetapan Upah Minimum Hanya Untuk Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun

Warga menilai pengelola tambang terkesan kebal hukum karena tetap melanjutkan aktivitas meskipun sebelumnya telah disegel oleh Unit II Tipiter Satreskrim Polres Grobogan. “Setelah digerebek, eh beberapa hari sudah jalan lagi. Ada apa ini? Jelas-jelas melanggar, tapi kok bisa lepas dan jalan lagi,” tambah DK dengan nada heran.

Sucipto, pengelola tambang, mengakui bahwa aktivitas sempat dihentikan setelah adanya penutupan oleh pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa penjualan tanah hasil pengerukan jalan dilakukan karena alasan teknis.

Baca Juga :  Dugaan Komite Sekolah Jadi Alat Pungli di MAN 1 Grobogan

“Ini hanya kesalahpahaman saja, Mas. Tanah hasil kerukan jalan saya jual ke luar karena kalau ditumpuk bisa mengganggu lingkungan sekitar,” jelasnya.

Sucipto juga menyebut bahwa ia hanya bertindak sebagai pengelola, sementara kepemilikan tambang berada di tangan Susilo, warga Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan. Ia menambahkan bahwa pengoperasian tambang sebelumnya sempat tertunda akibat belum adanya kesepakatan akses jalan dengan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Grobogan belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga dan keberlanjutan aktivitas tambang tersebut meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Sumber _ Bidik Nasional

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Longsor Terjadi di Lokasi Galian C Perbatasan Rowosari-Mranggen, Proses Evakuasi Masih Berlangsung
Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya
Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas
Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU
Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral
Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli
SKANDAL PUNGUTAN LIAR DI SMPN 1 BLORA: ORANG TUA SISWA DIDUGA DIPERDAYA DALAM KEDOK “SUMBANGAN”
Pria Asal Malang Ditahan di Polres Demak karena Pemalsuan Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:04 WIB

Longsor Terjadi di Lokasi Galian C Perbatasan Rowosari-Mranggen, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Kamis, 17 April 2025 - 23:17 WIB

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:39 WIB

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 April 2025 - 17:55 WIB

Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin

Berita Terbaru

Nasional

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:39 WIB