Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kepri 17 April 2025

Lingga, Kepri,Mediaindonesiamaju.com – Masyarakat Desa Marok Tua dan Himpunan Melayu Raya Korwil Kabupaten Lingga melakukan penyegelan di sejumlah stok bauksit milik PT Hermina Jaya. Kamis 17 April 2025.

Dalam Aksi tersebut di pimpin lansung zuhardi selaku ketua kordinator Melayu Raya kabupaten lingga. Zuhardi menyampaikan dalam Aksi ini merupakan langkah kedua akibat ketidakpuasan terhadap keputusan perusahaan terkait izin operasional dan janji yang tidak ditepati

Zuhardi, selaku koordinator, menegaskan bahwa masyarakat tidak anti-investasi, tetapi menuntut transparansi dan pemenuhan kesepakatan. Kata zuhardi saat melakukan penyegelan.

Lanjut zuhardi, Akar Masalah Pelanggaran Izin dan Regulasi, Masyarakat menilai PT Hermina Jaya tidak mematuhi perizinan yang sah atau prosedur hukum yang berlaku, seperti tidak menyelesaikan kewajiban finansial (misalnya kompensasi atau dana tanggung jawab sosial).

Adanya aktivitas pengangkutan bauksit (loading) sebanyak 2 kali tanpa izin atau tanpa melibatkan masyarakat setempat salah satunya pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang di tunggu warga selama 15 tahun.

Baca Juga :  Sinergi Politik dan Semangat Baru Menuju Kemenangan Partai Golkar di Kabupaten Demak

Zuhardi juga menyampaikan, Wanprestasi Perjanjian, Meski telah ada mediasi dan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan (Ustad Salmizi) dan masyarakat.

Disaksikan Zuhardi, perusahaan dianggap gagal memenuhi klausul kesepakatan, seperti tidak memberikan jaminan konkret kepada masyarakat.

Masyarakat merasa kesepakatan hanya bersifat “asumsi” tanpa bukti pelaksanaan.Ketidakpercayaan Masyarakat

“Kegagalan perusahaan memenuhi janji sebelumnya (misalnya pembayaran kompensasi) memicu ketidakpercayaan,”Kata zuhardi.

Selanjutnya zuhardi menyampaikan, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk tekanan untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab, sebagai mediator untuk merevisi perjanjian dengan klausul yang jelas, terukur, dan mengikat secara hukum.

“Perusahaan harus memberikan jaminan tertulis (misalnya surat pernyataan bermaterai atau jaminan bank) terkait kompensasi atau kewajiban lainnya kepada masyarakatnya setempat,” Kata zuhardi

Lanjutnya, PT Hermina Jaya perlu membuka data terkait aktivitas tambang, alur pendapatan, dan rencana pemenuhan hak masyarakat secara terbuka. Bentuk forum komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memantau implementasi kesepakatan

Baca Juga :  Zarman Chandra Ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

Penyelesaian Kewajiban Finansial, Perusahaan harus segera melunasi pembayaran yang tertunda (jika ada) sebagai bukti komitmen. Jika perusahaan kesulitan membayar, dapat diusulkan skema cicilan dengan pengawasan pihak ketiga.

Masyarakat dan Himpunan Melayu Raya dapat membentuk tim pengawas independen untuk memastikan perusahaan tidak mengulangi pelanggaran. Pemerintah daerah perlu aktif memantau operasional tambang untuk mencegah konflik serupa di masa depan.

Catatan Penting, Penyegelan stok bauksit adalah bentuk perlawanan sah selama berdasarkan alasan hukum yang jelas. Namun, jika tidak disertai langkah hukum lanjutan, berpotensi memicu eskalasi konflik.

Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah krusial untuk menciptakan iklim investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dan tidak hanya disini aja kami melakukan aksi penyegelan sejumlah stockfail ada dua titik yang ada di wilayah PT. Hermina Jaya

“Dan pada hari Senin depan saya bersama salah satu perwakilan dari Masy desa Marok tua, akan melakukan aksi di DPRD provinsi kepulauan riau,”Tutup zuhardi

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Longsor Terjadi di Lokasi Galian C Perbatasan Rowosari-Mranggen, Proses Evakuasi Masih Berlangsung
Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas
Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU
Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral
Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin
Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli
SKANDAL PUNGUTAN LIAR DI SMPN 1 BLORA: ORANG TUA SISWA DIDUGA DIPERDAYA DALAM KEDOK “SUMBANGAN”
Pria Asal Malang Ditahan di Polres Demak karena Pemalsuan Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:04 WIB

Longsor Terjadi di Lokasi Galian C Perbatasan Rowosari-Mranggen, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Kamis, 17 April 2025 - 23:17 WIB

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:39 WIB

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 April 2025 - 17:55 WIB

Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral

Kamis, 17 April 2025 - 17:15 WIB

Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin

Berita Terbaru

Nasional

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:39 WIB